

Rustan Saru (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA- Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura mengimbau seluruh nelayan di wilayahnya untuk menghentikan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak. Penggunaan bom ikan dinilai tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa para nelayan itu sendiri.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang aktivitas melaut selama dilakukan dengan cara-cara yang ramah lingkungan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Menangkap ikan silakan, itu boleh-boleh saja. Namun, jangan sampai merusak lingkungan dan biota laut kita. Menggunakan bom mungkin terasa mudah, tetapi risikonya sangat besar,” ujar Rustan di Jayapura, Rabu (12/6)
Ia mengungkapkan, penanganan bahan peledak secara ilegal memiliki tingkat bahaya yang sangat tinggi. Kesalahan fatal dalam penggunaannya dapat berujung pada cedera berat hingga kehilangan nyawa.
Oleh karena itu, demi keamanan bersama, Rustan meminta kesadaran penuh dari masyarakat pesisir untuk meninggalkan metode penangkapan yang destruktif tersebut. Menurutnya, kerusakan terumbu karang akibat ledakan akan menghancurkan habitat tempat ikan berkembang biak.
Page: 1 2
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, diwarnai…
Di kawasan Ekspo dan Perumnas lll Waena, suasana memanas sejak siang hari saat massa aksi…
Deputi Bidang Pencegahan BNPB Abdul Muhari mengatakan, korban meninggal dunia tersebar di tujuh kabupaten terdampak.…
Bupati Keerom, Piter Gusbager, bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81…
Mengusung semangat “Nusantara Baru, Indonesia Maju”, seluruh rangkaian peringatan berlangsung tertib, aman, khidmat, sekaligus penuh…
Bupati juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan dalam menyukseskan rangkaian kegiatan HUT ke-81 RI,…