

Kadishub Kota Jayapura, Justin Sitorus saat menahan salah satu angkotan kota yang melanggar aturan di Entrop, Rabu (14/6). (FOTO:Robert Mboik/Cepos)
JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perhubungan, telah menghapus jaringan trayek angkutan kota B3 dan B4. Selanjutnya, jaringan trayek tersebut digabungkan kembali ke jaringan trayek B1 dan B2.
Selain itu, Pemkot Jayapura juga melarang para sopir angkot untuk tidak lagi menggunakan terminal bayangan sebagai mana yang telah dilakukan oleh sejumlah sopir angkot sebelumnya.
“Hari ini kita telah melakukan rapat mengingatkan para sopir angkutan kota di Kota Jayapura berdasarkan peraturan Walikota Jayapura Nomor 14 Tahun 2022 tentang jaringan trayek di kota Jayapura,” Kata Kepala Dinas Perhubungan kota Jayapura, J. Sitorus, Rabu (14/6).
Dia menjelaskan, jaringan trayek tersebut mengalami perubahan. Seperti angkutan kota jenis B1 dan B3, digabungkan ke trayek B1 kemudian B2 dan B4 digabungkan ke trayek B2.
Sehingga trayek B1 akan melayani penumpang di jalur Terminal Entrop, Polimak, Terminal Mesran, pulang dan pergi.
Sedangkan B2 akan melayani trayek dari Terminal Entrop ke Hamadi dan menuju Terminal Jayapura pulang pergi. Selanjutnya, untuk angkutan kota trayek B2 ini dari Hamadi wajib masuk terminal untuk menaikkan dan menurunkan penumpang. Begitu juga B1, dari terminal Mesran Jayapura langsung masuk ke dalam terminal Tipe A.
“Dia tidak lagi kasih turun penumpang di samping Polsek situ. Sehingga kesannya tidak semrawut dan tidak ada lagi terminal bayangan,” tegasnya.(roy/tri)
Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…
IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…
Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…
Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…
Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…