Categories: METROPOLIS

Trayek B3, B4 dan Terminal Bayangan Dihapus

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perhubungan,  telah menghapus jaringan trayek angkutan kota B3 dan B4. Selanjutnya,  jaringan trayek tersebut digabungkan kembali ke  jaringan trayek B1 dan B2.

  Selain itu, Pemkot Jayapura juga melarang para sopir angkot untuk tidak lagi menggunakan terminal bayangan sebagai mana yang telah dilakukan oleh sejumlah sopir angkot sebelumnya.

   “Hari ini kita telah melakukan rapat mengingatkan para sopir angkutan kota di Kota Jayapura berdasarkan peraturan Walikota Jayapura Nomor 14 Tahun 2022 tentang jaringan trayek di kota Jayapura,” Kata Kepala Dinas Perhubungan kota Jayapura,  J. Sitorus, Rabu (14/6).

  Dia menjelaskan, jaringan trayek tersebut mengalami perubahan. Seperti angkutan kota jenis B1 dan B3, digabungkan ke trayek B1 kemudian B2 dan B4 digabungkan ke trayek B2.

Sehingga trayek B1 akan melayani penumpang di jalur Terminal Entrop, Polimak, Terminal Mesran, pulang dan pergi.

  Sedangkan B2 akan melayani trayek dari Terminal Entrop ke Hamadi dan menuju Terminal Jayapura pulang pergi. Selanjutnya,  untuk angkutan kota trayek B2 ini dari Hamadi wajib masuk terminal untuk menaikkan dan menurunkan penumpang. Begitu juga B1, dari terminal Mesran Jayapura langsung masuk ke dalam  terminal Tipe A.

“Dia tidak lagi kasih turun penumpang di samping Polsek situ. Sehingga kesannya tidak semrawut dan tidak ada lagi terminal bayangan,” tegasnya.(roy/tri)

newsportal

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

1 day ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

1 day ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

1 day ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

1 day ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

1 day ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

1 day ago