

dr Ni Nyoman Sri Antari ( FOTO: Priyadi/Cepos)
JAYAPURA- Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura dr Ni Nyoman Sri Antari mengungkapkan, adanya vaksin virus Corona masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah jika tidak mau divaksin ada sanksi atau denda.
Namun menurut Sri Antari jika ada warga tidak mau di vaksin maka dia akan berisiko tertular dan menularkan sehingga risikonya besar. Untuk itu, masyarakat diminta jika tidak ada riwayat sakit sebaiknya dilakukan vaksinasi, jangan sampai nanti justru tidak dilakukan vaksinasi nanti bisa tertular dan menularkan virus Corona.
“Bagi warga yang tidak mau di vaksin juga sebenarnya tidak ada masalah, karena belum ada aturan bila tidak mau di vaksin akan di denda atau di berikan sanksi,”ungkapnya, Kamis (14/1)kemarin.
Diakui, pemberian vaksin juga pertama diberikan oleh tenaga kesehatan dan pelayan publik baru masyarakat, sehingga masyarakat bisa melihat efeknya jika tenaga medis dan pelayanan publik ada masalah tentu bisa ditakuti.
Namun sejauh ini Presiden saja juga mau di vaksin tentu semua sudah diperhitungkan dan lewat uji klinis yang baik, jangan sampai pemberian vaksin kepada masyarakat dengan cara di suntik, oknum yan takut suntik inilah yang membuat opini sendiri, karena memang ada orang yang takut jarum suntik atau di suntik.(dil/wen)
Sebanyak 100 unit rumah permanen yang dibangun pemerintah pusat melalui Kementrian Transmigrasi RI di Kampung…
Persiker merupakan juara Liga 4 zona Papua dan menjadi wakil Papua pada seri nasional. Mereka…
Dari 47 CHJ, terdiri dari 18 laki-laki dan 29 perempuan. Jemaah tertua atas nama Kislam…
Ketua NPCI Papua, Jayakusuma menghadiri rapat kerja nasional (Rakernas) NPCI Pusat di Kota Solo, Jawa…
Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmen kuat dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.…
Pemerintah merespons cepat dampak kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur) dengan menerbitkan kebijakan strategis melalui…