Categories: METROPOLIS

BPN Kota Jayapura Serahkan Sertifikat bagi 240 Warga Koya Barat

JAYAPURA- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jayapura menyerahkan 240 sertifikat tanah kepada warga di Kelurahan Koya Barat, Distrik Muara Tami, Senin (13/7).

Penyerahan sertifikat oleh Kepala BPN Jayapura kepada warga di Kelurahan Koya Barat, Distrik Muara Tami, Senin (13/7). (FOTO: Elfira/cepos)

 Kepala BPN Kota Jayapura, Roy Wayoi mengatakan, penyerahan sertifikat tanah merupakan program kerja yang tertunda akibat pandemi Covid-19. Program ini akan terus berlanjut di wilayah Distrik Muara Tami.

 Dikatakan, penyerahan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap yang dahulu dikenal Prona. Hal ini sudah dilakukan tahun lalu, namun karena Covid-19 ditunda. BPN juga akan memetakan tanah di Kelurahan Koya Barat untuk didaftarkan kembali. Bagi tanah yang belum memiliki sertifikat akan segera diproses BPN untuk disertifikatkan. 

 “Yang belum bersertifikat akan disertifikatkan dengan catatan harus memiliki dokumen lengkap, tidak bermasalahan dan batas tanah jelas. Kalau tidak ada kelengkapan, kami tidak keluarkan sertifikat, namun akan dibuat catatan Peta Bidang Tanah (PBT),” jelasnya.

 Lanjut Roy, BPN Kota Jayapura telah mendapatkan jatah 150 sertifikat yang akan diberikan sebagai bantuan kepada masyarakat tahun ini.  Untuk program 2020, BPN Kota Jayapura mendapatkan 3.000, sudah termasuk tanah-tanah bersertifikat yang telah didata.

 Di tempat yang sama, Kajari Jayapura N Rahmat menjelaskan, apa yang dilakukan merupakan bagian program pemerintah yang sudah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo di seluruh wilayah Indonesia. Dimana Kejaksaan Negeri Jayapura merupakan jaksa pengacara negara terkait permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.

Rahmat mengaku, Kejaksaan sudah melakukan MoU di seluruh Indonesia dan BPN telah bekerjasama dalam hal-hal yang menyangkut perdata dan tata usaha negara. Pengawasan dilakukan, kejaksaan, polisi dalam internal BPN juga punya pengawasan internal untuk melihat sejauh mana efektifitas dari penyerahan sertifikat dari pemerintah.

 Di tempat yang sama, Kapolsek Muara Tami, AKP Jubelina Wally mengaku telah menerima sejumlah laporan menyangkut pertanahan sejak November 2019. Dia mencatat 20 kasus tanah di wilayah Muara Tami telah ditanganinya hingga Juli 2020. “Ada banyak kasus, sekitar 20 an laporan kasus tanah sejak November 2019 sampai Juli 2020. Kasusnya sertifikat di atas sertifikat,” pungkasnya. (fia/wen) 

newsportal

Recent Posts

Alokasikan Dana Hibah Rp11 M Untuk 500 Lembaga

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…

1 hour ago

Sudah 113 Kali Donorkan Darah, Bangga Karena Diberi Umur Panjang

Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…

2 hours ago

Jembatan Putus, 7 Orang Tewas Tenggelam

Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…

23 hours ago

Kejari Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara Inkracht

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…

1 day ago

Jumlah penduduk Provinsi Papua Capai 1,074 juta

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…

1 day ago

Turun ke Lokasi Kebakaran, ABR Pastikan Penanganan Darurat Terpenuhi

Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…

1 day ago