Imelda mengatakan target utama dalam pengawasan intensifikasi tersebut mengawasi pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak (Kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain).
Hal itu dilakukan pada sarana peredaran pangan (Importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat atau penjual parsel), yang dijual secara offline maupun online.
“Dari hasil pengawasan minggu pertama dan ke dua kami tidak menemukan adanya pelaku usaha yang menjual produk diluar ketentuan,” katanya.
Pihaknya mengharapkan para pelaku usaha selain mencari keuntungan juga harus mempedulikan dan memprioritaskan keamanan pangan. Agar menjaga kebersihan dan merawat sarana penyimpanan atau gudang agar terhindar dari hama atau tikus.
Setiap barang yang didistribusikan pastikan terdaftar, tidak rusak dan tidak kedaluwarsa. Atur tata letak pangan dengan baik, sediakan rak dan palet yang memadai. “Kami harap menjelang natal dan tahun baru, tidak memanfaatkan moment untuk mencaei keuntungan tanpa memikirkan kualitas dari produk yang dijual,” pungkasnya (rel/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…
Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…