Imelda mengatakan target utama dalam pengawasan intensifikasi tersebut mengawasi pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak (Kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain).
Hal itu dilakukan pada sarana peredaran pangan (Importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat atau penjual parsel), yang dijual secara offline maupun online.
“Dari hasil pengawasan minggu pertama dan ke dua kami tidak menemukan adanya pelaku usaha yang menjual produk diluar ketentuan,” katanya.
Pihaknya mengharapkan para pelaku usaha selain mencari keuntungan juga harus mempedulikan dan memprioritaskan keamanan pangan. Agar menjaga kebersihan dan merawat sarana penyimpanan atau gudang agar terhindar dari hama atau tikus.
Setiap barang yang didistribusikan pastikan terdaftar, tidak rusak dan tidak kedaluwarsa. Atur tata letak pangan dengan baik, sediakan rak dan palet yang memadai. “Kami harap menjelang natal dan tahun baru, tidak memanfaatkan moment untuk mencaei keuntungan tanpa memikirkan kualitas dari produk yang dijual,” pungkasnya (rel/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Iptu Hempy menjelaskan saat itu personel gabungan yang terdiri dari Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Lanal…
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan uang itu diamankan dari penguasaan empat orang sebagai tersangka,…
Bupati Jayawijaya, Atenius Murip, SH, MH menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah…
Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor SAR Makassar Andi Sultan menyampaikan bahwa pihaknya kembali membagi…
Saat menemukan adanya orang dengan gejala-gejala Kaki Gajah maka akan langsung dilakukan oleh pemeriksaan oleh…
Tim SAR Gabungan menemukan jenazah Florencia pada Senin (19/1). Jenazah itu terdata sebagai korban kedua yang…