Categories: METROPOLIS

Yang Penting Tidak Mengandung Unsur Kampanye

JAYAPURA-Akhir-akhir ini, spanduk ucapan hari raya dari berbagai calon anggota legisltaif terpampang di berbagai tempat. Terutama di pinggir jalan strategis di Kota Jayapura. Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir menyampaikan, selama tidak mengandung unsur kampanye, boleh-boleh saja.

  Namun apabila pada spanduk, maupun baliho tersebut termuat unsur kampanye, pihak Bawaslu akan mencabut dan memberikan peringatan bagi pihak yang bersangkutan. Diapun menyebut sejauh pengamatan Bawaslu Kota Jayapura, di Jayapura belum ada pihak yang melanggar proses pemilu.

  “Kalau masih sekedar beri ucapan hari raya maupun lainnya, tidak dilarang. Asalkan di spanduk itu tidak mencantumkan unsur kampanye,” kata  Ketua Bawaslu kepada Cendrawasih pos, Rabu (11/10).

  Diapun mengatakan pihaknya sampai saat ini terus memberikan imbauan, terkait proses pemilu, baik kepada bakal calon legislatif maupun Pilkada, tapi juga kepada masyarakat. “Kami akan tetap pantau proses penyelenggaraan pemilu ini, sehingga tidak ada pihak yang melanggar aturan,” ujarnya.

  Selain imbauan tapi juga Bawaslu Kota Jayapura, aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar proses pemilu tahun 2024 mendatang dapat berlangsung dengan aman, dan tentunya berjalan sesuai harapan.

  “Tidak hanya kepada masyarakat tapi juga kami aktif melakukan sosialisasi, ke setiap sekolah, karena pengaruh pemilu pemula juga sangat menentukan proses pemilu tahun ini,” ungkapnya.

  Bahkan, menurutnya pengaruh pemilu pemula memberikan kontribusi besar dalam proses pemilu tahun 2024. Untuk itu agar proses pemilu ini berjalan dengan baik, maka pihaknya selama ini sampai sekarang terus memberikan sosialisasi ke setiap sekolah maupun perguruan tinggi yang ada.

  “Kami harap dengan sosialisai yang kami berikan, dapat membantu keberlangsungan proses pemilu serentak tahun 2024, semoga semua pihak mendukung penyelenggaraan pemilu ini dengan baik. Sehingga tidak ada kendala yang kita dapatkan,” pungkasnya. (rel/tri)

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

11 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

19 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

20 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

21 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

22 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

1 day ago