Kata Asep, bantuan ini bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah dengan bantuan dana untuk material bangunan dan upah pekerja. Kriteria penerima adalah warga kampung adat atau masyarakat OAP, berpenghasilan rendah, belum memiliki rumah atau memiliki rumah tidak layak huni, dan yang lainnya.
“Ini merupakan wujud perhatian pemerintah dalam hal ini Wali Kota Jayapura terhadap masyarakatnya, agar memiliki rumah layak huni,” tuturnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…
Membutuhkan waktu sekitar 1 jam perjalanan dari Kota Jayapura. Setelah tiba di Danau Emfotte, pengunjung…
Rilis yang diperoleh dari Humas Polres Boven Digoel menyebutkan, pelepasan dilaksanakan di Pelabuhan Tanah Merah…
Swedia datang dengan kepercayaan diri tinggi setelah mencatat kemenangan telak pada laga pembuka, sementara Belanda…
Perselisihan menajam setelah KS menolak membayar karena menganggap seluruh kewajibannya telah lunas. Ketegangan tersebut memuncak…