Categories: METROPOLIS

​Selama PKKMB, Uncen Pastikan Tidak Ada Ideologi Lain

​JAYAPURA – Universitas Cenderawasih (Uncen) menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas kebangsaan dalam seluruh rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2026.

  Manajemen kampus menjamin tidak ada toleransi bagi penyusupan paham maupun ideologi yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) selama proses pembekalan mahasiswa baru berlangsung.

  Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Uncen, Dr. Septinus Saa, S.Sos., M.Si, Senin, (10/8). Ia menekankan bahwa seluruh materi dan aktivitas PKKMB telah dirancang secara tertib dan berada dalam pengawasan ketat civitas akademika untuk memastikan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 menjadi landasan utama.

   “Kami memastikan bahwa pelaksanaan PKKMB murni menjadi ajang akademik, pembentukan karakter, dan pengenalan tradisi kampus. Pihak universitas menjamin tidak ada ruang bagi penyebaran ideologi atau gagasan yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Uncen berdiri tegak untuk mencetak SDM unggul yang berkontribusi positif bagi Papua dan Indonesia,” tegas Septinus.

   ​Langkah preventif yang diambil Uncen sejalan dengan panduan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait pelaksanaan PKKMB di perguruan tinggi. Pendidikan tinggi diharapkan menjadi benteng pertahanan dari ancaman radikalisme, intoleransi, serta pemahaman ekstremis.

  ​Selain pengawasan ideologis, pihaknya mengimbau mahasiswa baru untuk menyalurkan energi dan minat bakat mereka melalui jalur-jalur organisasi resmi yang memuat nilai-nilai kepemimpinan serta kebangsaan, seperti Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) bidang kerohanian, olahraga, seni budaya, hingga Bela Negara (Menwa).

  Sementara itu, sejumlah pimpinan fakultas di lingkungan Universitas Cenderawasih (Uncen) memperketat pengawasan pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun akademik 2026.

   Dekan FMIPA, Dr.rer.nat. Henderite L. Ohee, M.Si., menegaskan bahwa pihak dekanat bersama Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan turun langsung mengawal jalannya PKKMB yang berlangsung pada 11–12 Agustus 2026.

   Henderite menjelaskan, FMIPA Uncen memfokuskan pengawasan pada empat aspek krusial diantaranya:  Pertama, Melarang penggunaan kelengkapan atau atribut yang tidak sesuai dengan regulasi resmi kampus.

   Kedua, memastikan tidak ada nyanyian, yel-yel, atau jargon yang menyimpang dari norma kehidupan akademik. Ketiga,  ​Identifikasi Peserta dan Panitia: Mewajibkan penggunaan tanda peserta secara konsisten sepanjang kegiatan guna menjamin keamanan dan kemudahan pengawasan. Terakhir, enegaskan kepatuhan terhadap alokasi waktu kegiatan agar berjalan tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan.

  “Saya menghadiri dan memantau langsung seluruh proses PKKMB di FMIPA. Hal ini penting untuk menjaga marwah Uncen sebagai lembaga pendidikan tinggi yang unggul, berkarakter, dan berbudaya, serta mendukung terciptanya atmosfer akademik yang kondusif,” ujar Henderite.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Polisi Tangkap Satu Pelaku Kasus Panah Wayer di Mimika

​Insiden berdarah di Bundaran Petrosea itu menimpa dua orang pelajar. Kedua korban mengalami luka tembak…

20 minutes ago

Fakta Baru Syarat Pendidikan Gibran

Merespon terkait dengan putusan MK tersebut ​Pengamat Kebijakan Publik sekaligus akademisi, Dr. Methodius Kossay, S.H.,…

50 minutes ago

Kecelakaan Kerja di Hiripau, Seorang Pria Tewas Mengenaskan

Seorang pekerja (ABK) tewas dengan kondisi mengenaskan saat menurunkan kapal yang selesai diperbaiki ke sungai.…

1 hour ago

Polda Papua Perkuat Pengamanan Objek Vital

  Ps. Kanit 1 Subdit Audit Direktorat Pengamanan Objek Vital AKP Muhammad Ridwan, mengataakn bahwa…

2 hours ago

Perbanyak Kegiatan yang Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat

Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Papua Selatan Apolo Safanpo mengimbau seluruh kader Partai Golkar…

2 hours ago

Narkotika Dominasi Barang Bukti 50 Perkara yang Dimusnahkan Kejari

  Dari 29 perkara narkotika tersebut, lima perkara merupakan kasus narkotika jenis sabu dengan total…

3 hours ago