

Pasar Kelapa Dua Entrop. Banyak pemilik lapak dan kios di pasar tersebut tidak mau berjualan, sehingga pasar terlihat sepi, Selasa (1/6)lalu. ( FOTO: Priyadi/Cepos)
JAYAPURA-Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Jayapura Robert LN Awi,ST.,MT., menegaskan bahwa lokasi dan los/kios jualan di Pasar Kelapa Dua Entrop tidak ada lagi los yang disewakan ke oknum warga untuk tinggal seperti kos-kosan, apalagi untuk menyimpan Miras ilegal.
Oleh karena itu, jika memang masih ditemukan kios pasar disewakan pemiliknya untuk tempat tinggal serta menyimpan Miras ilegal, maka kios akan disegel dan tidak boleh lagi pemiliknya berjualan di kios itu, nantinya kios akan dipindahkan ke orang lain.
“Sekarang sudah tidak ada lagi kios disewakan untuk tempat tinggal apalagi tempat penyimpanan miras ilegal di Pasar Kelapa Dua Entrop, kami sudah data semua pedagangnya dan dicek setiap hari oleh kepala pasarnya dan staf. Aktivitas yang tidak berhubungan di pasar itu kami keluarkan, kami segel kiosnya dan kami ambil alih, yang jualan miras ilegal, kupon berhadiah, kios buat tempat tinggal sudah tidak boleh lagi dan kalau ada kami akan keluarkan secara paksa dan kami tindak,” katanya, Selasa (12/7) kemarin.
Diakui saat ini kondisi pasar Kelapa Dua Entrop sudah terlihat mulai ramai, hanya permintaan mereka ada akses jalan besar yang masuk langsung ke pasar itu. Menurutnya, akses jalan ini sementara disiapkan oleh PUPR PKP Kota Jayapura, sehingga ada jalan yang representatif lokasinya dari jalan besar dari Gedung Satpol PP dengan terminal tipe A Entrop.
Untuk los di Pasar Entrop, totalnya ada 422 dan operasional baru 35 persen dan pengelola sudah dihibahkan baru tahun 2022 ini, sehingga baru dilakukan penarikan retribusi. (dil/tri)
Akar dari permasalahan ini dibongkar oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Dalam Rapat Kerja…
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, Kombes Pol Rommy Sebastian, menjelaskan bahwa korban selamat bernama Agnes…
Di berbagai wilayah Papua, tantangan pendidikan masih menjadi perhatian, mulai dari keterbatasan akses pendidikan tinggi…
Dikatakan, untuk LPG 12 kg dijual dengan harga Rp 410.000. Sementara untuk LPG ukuran 5,5…
Media sosial Rabu (10/6) siang kemarin dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan menu…
Pejabat Sementara Kasubdit Patroli Polairud Polda Papua, AKP Wilston Latuasan, menegaskan bahwa menjaga kelestarian ekosistem…