Categories: METROPOLIS

Jamaah Antusias Salat Tarawih di Masjid

JAYAPURA – Umat Islam diseluruh Indonesia  akhirnya Senin (12/4) kemarin menjalankan salat tarawih perdana pada bulan Ramadhan 1442 Hijriah. Berbeda dengan tahun lalu yang dilarang salat di masjid, namun untuk tahun ini pemerintah mengizinkan salat taraweh di masjid dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

Terkait ini Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua, K.H Ust Islami Al Payage juga memberi respon positif. Ia menyampaikan bahwa sudah sepatutnya umat Islam patuh dan tunduk dengan apa yang dianjurkan oleh pemerintah mengingat semua sudah barang tentu telah melewati kajian. “Ini menjadi kabar gembira dan kami mengapresiasi kebijakan tersebut,” kata Islami Al Payage belum lama ini.

“Jangan gegabah,” wantinya. Ia menyebut dalam dalam syariat Islam ada lima hal yang perlu diperhatikan. Pertama menjaga agama, menjaga jiwa termasuk menjaga kehormatan. Nah menyangkut menjaga jiwa tentunya semua untuk kebaikan.  Protokol kesehatan patut   diterapkan sebab keselamatan jiwa di atas segalanya.

Payage juga memberi catatan, meski diperbolehkan berjamaah namun jangan sampai membludak. “Saya harapkan juga seluruh masjid – masjid di Papua ini bisa memikirkan ini. Jamaah diatur jangan sampai membludak. Berikan batasan dan jarak yang nyaman untuk beribadah. Jangan karena ada kebebasan akhirnya seenaknya dan jika ini terjadi maka saya pikir doa – doa kita untuk Corona pergi akan sulit dijabbah,” imbuhnya.

Sementara pantauan Cenderawasih Pos di Masjid Al Askar Entrop terlihat antusias dari salat jamaah pertama. Masjid nampak penuh namun tetap mematuhi protokol kesehatan. Para jamah juga dianjurkan bersuci atau mengambil air wudhu dari rumah termasuk membawa perlengkapan salat sendiri dari rumah. (ade/wen)

newsportal

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

14 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

15 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

16 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

17 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

18 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

19 hours ago