

Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Sosial (Dinsos) memastikan siap menindaklanjuti penonaktifan sebanyak 53.923 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kota Jayapura. Langkah ini dilakukan menyusul adanya pembaruan data dan kriteria terbaru dari pemerintah pusat terkait penerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, menjelaskan bahwa pihaknya telah membuka layanan khusus untuk memverifikasi ulang data warga yang terdampak penonaktifan tersebut.
“Ini dilakukan karena disinyalir ada penerima yang terdata sudah mampu. Maka dari itu perlu diverifikasi ulang agar bantuan tepat sasaran,” ujar Mathius Pawara kepada Cenderawasih Pos, Rabu (11/2).
Menurutnya, layanan pengaktifan kembali hanya dapat dilakukan melalui Dinas Sosial karena menggunakan aplikasi khusus yang tidak tersedia di tingkat kampung, RT maupun RW. Oleh sebab itu, seluruh proses dipusatkan di kantor Dinsos Kota Jayapura.
Mathius menambahkan, sebelum dilakukan penonaktifan oleh BPJS Kesehatan, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke seluruh kelurahan dan kampung guna mendorong pembaruan data agar lebih valid.
Page: 1 2
Dua lokasi ini selama ini dikenal sebagai pusat observasi penentuan awal bulan Hijriah di Arab…
Kebocoran itu mendapat sorotan keras dari Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha. Dia…
Ketidakpastian cuaca, ancaman bencana berulang, hingga kekhawatiran terhadap masa depan bumi perlahan memengaruhi ketenangan batin…
Keluarga dan masyarakat sempat melakukan pencarian namun belum berhasil kemudian kejadian ini dilaporkan ke kantor…
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Arsad Hidayat menuturkan, potensi perbedaan…
Di balik kostum warna mencolok dan atraksi akrobatik yang memukau, tersimpan sejarah panjang serta makna…