Categories: METROPOLIS

Warga PNG Diserahkan ke JPU

EP saat diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, Selasa (12/1) kemarin. ( FOTO: Humas Polresta)

JAYAPURA- Seorang warga PNG dengan inisial EP (20) diserahkan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di kantor Kejaksaan Negeri Jayapura.

 Warga PN tersebut merupakan tersangka penyalahgunaan narkotika yang tertangkap tangan oleh Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota memiliki narkotika golongan I jenis ganja di seputaran Kampung Enggros pada Oktober 2020.

  Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Julkifli Sinaga mengatakan penyerahan tersangka EP ke pihak Kejaksaan Negeri Jayapura yang diterima langsung oleh jaksa bernama Irmayani Tahir.

Dikatakan, penyerahannya disertai dengan barang bukti satu bungkus plastik bening ukuran sedang berisi narkotika golongan I jenis ganja seberat 9,4 gram dan satu buah tas berwarna biru tua.

  “Berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan maka EP kami serahkan bersama barang bukti ke Jaksa yang menangani kasus ini. Guna dilanjutkan ke proses penyidikan selanjutnya disidang pengadilan,” terang Kasat Narkoba, Selasa (12/1)kemarin. 

 Atas perbuatannya, EP disangkakan Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

3 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

11 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

12 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

14 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

15 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

16 hours ago