Categories: METROPOLIS

Instruksi Wali Kota yang Baru Diberlakukan Hari ini

JAYAPURA- Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. Rustan Saru, MM., menyebutkan bahwa Instruksi Wali Kota Jayapura perihal penanganan Covid 19 yang lajunya terus meningkat di Kota Jayapura akan terbit hari ini, Senin (12/7).

“Sudah rampung dibuat, mungkin Senin (12/7) diterbitkan dan diterapkan. Instruksi yang lalu kita perbaiki untuk dilakukan pengetatan terkait dengan aktivitas, kapasitas ruangan, dan tempat ibadah,” ungkap Ir. Rustan Saru, MM., Sabtu (10/7) kemarin.

Seperti halnya beberapa tempat ibadah itu hanya diperbolehkan melakukan ibadah secara daring atau streaming. Namun, ada juga beberapa tempat ibadah yang melakukan ibadah dengan membatasi jumlah kehadiran umat. “Untuk Salat Idul Adha tetap dilakukan di masjid. Itu sudah disampaikan. Namun, nanti akan dituangkan juga dalam Instruksi Wali Kota Jayapura,” terangnya.

 Sebelumnya, Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., menyebutkan bahwa akan mengeluarkan mengeluarkan instruksi terbaru, setelah sebelumnya telah mengeluarkan instruksi berdasarkan hasil Rapat Satgas Covid 19 Kota Jayapura bersama Forkopimda pada tanggal 1 Juli awal bulan ini.

http://cenderawasihpos.co.id/pembatasan-aktivitas-masyarakat-diperpanjang-31-juli/

 Kata Wali Kota Mano, termuat dalam instruksi terbaru itu ialah pembatasan penumpang di dalam kendaraan angkutan umum (angkot) yang semula mencapai 9 penumpang, dibatasi hingga 4 – 5 penumpang saja. “Kita juga akan buat surat untuk tempat-tempat ibadah. Pada Juli ini, mungkin tidak ada ibadah tatap muka, tapi diwajibkan untuk online atua ibadah di rumah saja. Kantor-kantor juga akan kita batasi,” kata Dr. Benhur Tomi Mano, MM. Termasuk tempat wisata, sambung Wali Kota Mano, yang mungkin akan ditutup sementara waktu, mengingat kasus yang terus meningkat.

  Sementara untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Jayapura, juga hanya 25 persen yang pergi ke kantor.. Sisanya bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

 “ASN Kerja dari rumah. Selama ini sudah kita jalankan itu. Jumlah kehadiran di kantor itu cuma 25 persen dari total ASN di Pemkot. Makanya, yang sekarang berkantor itu hanya pejabat struktural dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekretaris OPD, kepala bidang, kepala seksi, dan kepala sub bidang/bagian,” jelas Ir. Rustan Saru, MM., Sabtu (10/7) kemarin. (gr/wen)

newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

8 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

16 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

17 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

19 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

20 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

21 hours ago