Categories: METROPOLIS

Ketegasan Pemerintah Jangan Pandang Bulu

JAYAPURA-Kewajiban yang diterapkan oleh Pemkot Jayapura melalui Dinas Perhubungan mengenai wajib masuk Terminal Tipe A, Entrop kepada setiap angkutan kota di Kota Jayapura, semestinya jangan pandang bulu. Sebab, sampai saat ini masih banyak oknum sopir angkutan kota yang enggan masuk dalam terminal, baik untuk mengambil penumpang ataupun menurunkan penumpang.

   Masih ada saja sopir angkutan kota yang menurunkan penumpang di pinggir jalan, misalnya dari jurusan  terminal Mesran menuju Entrop, tidak sedikit penumpang diturunkan di persimpangan jalan Entrop. Selanjutnya angkutan kota jurusan Abe-Waena, juga menurunkan penumpang di sekitar kawasan itu dan mengangkutnya untuk kembali ke rute semula.

   “Jadi orang yang mau masuk ke sini (terminal) itu agak susah, karena di sini harus tunggu, antre, karena tidak ada penumpang yang diturunkan di sini atau tidak ada juga penumpang yang datang menunggu di sini. Kalau kita lihat dari efektifnya, sebenarnya tidak tepat terminal ada di sini.  Sehingga sampai kapanpun pelanggaran seperti ini masih akan terus terjadi,” ujar salah satu sopir angkot enggan disebutkan namanya.

   Dia mengaku sebelumnya dia dan beberapa rekannya pernah diamankan oleh Dinas Perhubungan Kota Jayapura, karena kedapatan melanggar aturan yang diterapkan oleh pemerintah kota Jayapura tentang pemanfaatan terminal tersebut. Namun demikian menurutnya hal itu terpaksa dilakukan karena tidak ada pilihan yang harus dilakukan, karena mudah untuk menurunkan atau menjemput penumpang di terminal bayangan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Miris, di Muara Tami Seorang Bocah SD Disetubuhi Ayah Tiri

Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…

19 hours ago

Tangani 1.572 Kasus, 11 Markas KKB Diduduki

Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…

20 hours ago

Viral Truk Sampah Diduga “Bermain” BBM

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…

21 hours ago

Tersangka Sakit, Kasus Ibu Bakar Anak Dibantarkan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…

22 hours ago

7 Kebiasaan Setelah Makan yang Ternyata Kurang Baik untuk Kesehatan

Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…

24 hours ago

Biaya Latsarmil Calon Manajer Koperasi Desa Capai Rp30 Juta/Orang

Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…

1 day ago