Categories: METROPOLIS

Dana Otsus Kini Lebih Cepat Disalurkan

Sinkronisasi Pembangunan Papua Diperkuat

JAYAPURA-Pemerintah terus memperkuat percepatan pembangunan di Tanah Papua melalui sinkronisasi perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah. Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Badan Pengarah Papua (BPP) di Kabupaten Biak Numfor pada 5–7 Maret 2026.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029, yang menjadi pedoman pembangunan Papua lima tahun ke depan.

Pertemuan tersebut dihadiri anggota Badan Pengarah Papua dari enam provinsi di Tanah Papua, di antaranya Alberth Yoku (Papua), Irene Manibuy (Papua Barat), Yoseph Yanawo Yolmen (Papua Selatan), Pietrus Waine (Papua Tengah), Hantor Matuan (Papua Pegunungan), dan Otto Ihalauw (Papua Barat Daya) beserta sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah isu strategis, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus (Musrenbang Otsus), sinkronisasi RPJMD dengan RAPPP, hingga integrasi sistem informasi pengelolaan Dana Otonomi Khusus.

Sinkronisasi perencanaan ini penting untuk memastikan program pembangunan di Papua sejalan dengan prioritas nasional sekaligus kebutuhan daerah. Fokus pembangunan diarahkan pada empat sektor utama, yakni Papua Sehat, Papua Cerdas, Papua Produktif, serta penguatan politik, hukum, dan keamanan (Polhukam).

Musrenbang Otsus sendiri menjadi forum penting bagi pemerintah daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus merumuskan program prioritas yang didanai dari Dana Otonomi Khusus. Melalui forum ini, program pembangunan diharapkan lebih inklusif dan tepat sasaran.

Di sisi lain, pemerintah juga mendorong integrasi sistem informasi pembangunan melalui SIPPP milik Bappenas, SIPD milik Kemendagri, dan SIKD milik Kementerian Keuangan. Integrasi sistem ini memungkinkan proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan dana dilakukan secara terhubung dengan prinsip “input sekali, digunakan berkali-kali”.

Dengan sistem tersebut, duplikasi data dapat dikurangi, akurasi informasi meningkat, dan proses penyaluran dana pembangunan menjadi lebih cepat.

Dampak positif dari integrasi sistem ini mulai terlihat pada awal tahun anggaran 2026. Jika pada tahun-tahun sebelumnya penyaluran Dana Otonomi Khusus tahap pertama baru dimulai pada Mei, maka pada 2026 dana sudah mulai disalurkan sejak awal Februari.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

BTM Soroti Fair Play, Desak Evaluasi Wasit dan VAR di Liga 2

Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…

2 days ago

Sayangkan Aksi Demo yang Berdampak Libur Sekolah

ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…

2 days ago

Wamenkes: 90 Persen Kasus Malaria Nasional Berasal dari Papua

Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…

2 days ago

Pemkot Pastikan Penyaluran Bantuan Pangan Tepat Sasaran

Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…

2 days ago

Tanah Diselesaikan Sesuai Prosedur, Bupati Mohon Sekolah Jangan Dipalang

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…

2 days ago

Provinsi Papua Pegunungan Dapat Porsi Dana Otsus Paling Kecil

"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…

2 days ago