Hingga 5 Maret 2026, tercatat 18 pemerintah daerah di wilayah Papua telah menerima penyaluran Dana Otsus tahap pertama dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Dana tersebut selanjutnya digunakan pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan yang telah direncanakan, dengan tujuan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Melalui penguatan sinkronisasi perencanaan, pelaksanaan Musrenbang Otsus, serta integrasi sistem pengelolaan Dana Otsus, pemerintah berharap tata kelola pembangunan di Papua semakin transparan, akuntabel, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.(dil/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…