Hingga 5 Maret 2026, tercatat 18 pemerintah daerah di wilayah Papua telah menerima penyaluran Dana Otsus tahap pertama dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Dana tersebut selanjutnya digunakan pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan yang telah direncanakan, dengan tujuan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Melalui penguatan sinkronisasi perencanaan, pelaksanaan Musrenbang Otsus, serta integrasi sistem pengelolaan Dana Otsus, pemerintah berharap tata kelola pembangunan di Papua semakin transparan, akuntabel, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.(dil/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
-Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di tingkat kampung di Papua belum merata. Dari 1.029…
Penggunaan kembali prasarana penyeberangan ini disambut dengan rasa lega yang mendalam oleh masyarakat Abepura,…
Langkah ini menyusul keberhasilan evakuasi salah seorang korban selamat, Demerina Uamang (23), yang sempat diamankan…
Ketua HONAI, Pdt. Andrikus Mofu, menegaskan gereja tidak ingin masyarakat terus menjadi korban kekerasan, kehilangan…
Ia ditemukan tewas dengan kondisi terbakar bersama mobilnya. Yang bikin heboh adalah, sebelum dieksekusi, ia…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…