Categories: METROPOLIS

PUPR Tegaskan Larangan Membangun di Kawasan Berisiko Tinggi

Menurut Asep, apabila suatu bangunan berdiri di lokasi yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW), maka pemerintah akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau lokasi tersebut tidak masuk dalam tata ruang, tentu perlu dilakukan tindakan,” ujarnya.

Penegasan perizinan ini, lanjut Asep, bertujuan untuk melindungi keselamatan masyarakat sekaligus meminimalisir risiko kerugian akibat bencana di masa mendatang.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Mulai 2027, Venue PON Papua Dikelola BLUD

Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi Papua menargetkan pengelolaan venue olahraga milik Pemerintah Provinsi Papua,…

7 hours ago

Gubernur Dorong Anak Kampung Koa Bersekolah di Sekolah Rakyat

Menurutnya, keberadaan Sekolah Rakyat merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mempersiapkan masa depan generasi…

8 hours ago

Bupati Jayawijaya Tinjau UPT Pembibitan Ternak Babi

Bupati Jayawijaya Atenius Murib menyatakan, kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kondisi ternak babi dan kadang…

9 hours ago

Pemkab Jayapura Benahi Parkiran hingga Penerangan di Khalkote

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengatakan sebagian besar pembangunan fasilitas di area festival telah rampung. Pemerintah…

9 hours ago

Matangkan Persiapan FDS ke15, Pemkab Jayapura Libatkan Stakeholder

Persiapan pelaksanaan Festival Danau Sentani (FDS) ke-15 Tahun 2026 mulai dimatangkan. Pemerintah Kabupaten Jayapura menggelar…

10 hours ago

Perlunya Keterlibatan Masyarakat Adat Dalam Program Perubahan Iklim

Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, mengatakan keberhasilan program tidak hanya diukur dari capaian…

10 hours ago