

Emanuel Gobay selaku Kuasa Hukum bersama Karyawan PT Pos Jayapura Dominggas Pulalo, korban PHK. (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Merasa di PHK sepihak Karyawan PT Pos Indonesia Cabang Jayapura di PN Jayapura Dominggas Pulalo menggugat PT Pos Jayapura di PN Jayapura. Kuasa Hukum Pengguat Emanuel Gobay mengatakan dasar dari gugatan tersebut karena PT Pos Jayapura tidak menjalankan perintah keputusan Direksi tentang tata tertib PHK.
Karena didalam KP tersebut menjelaskan bahwa sebelum PHK, terlebih dahulu diberikan SP1, SP2, dan SP3. Tapi yang terjadi Dominggas tidak pernah diberikan SP tapi langsung diberhentikan. “Hari ini agendanya pemeriksaan saksi fakta dari klien saya,” ujarnya Senin (8/7) kemarin.
Adapun alasan pemecatan, karena Dominggas melakukan pelanggaran diluar aturan perusahaan. Atas tindakannya itu sehingga PT Pos Jayapura mengeluarkan surat PHK dan memberhentikan Dominggas dari pekerjannya. “Dia di Pecat 22 Juni 2023 lalu,” kata Emanuel.
Dikatakan, Dominggas memang telah melakukan pelanggaran. Adapun pelanggaran itu, terkait pungutan liar kepada pelanggan PT Pos Jayapura. Namun terkait hal itu Dominggas mengakui kesalahannya dan menyelesaikan persoalan tersebut dengan pelanggan PT Pos Jayapura secara kekeluargaan.
“Klien saya memang pernah minta fee kepada pelanggan sebesar Rp 200 ribu, namun dia sudah kembalikan uang itu kepada pelanggan PT Pos Jayapura,” ungkapnya.
Page: 1 2
enantian panjang masyarakat Distrik Arso Barat, dan Skanto akhirnya berbuah manis. Bupati Keerom, Piter Gusbager,…
Mobil tersebut dikemudikan oleh pengemudi berinisial PO berusia sekitar 40 tahun. Sedangkan penumpangnya berinisial KKR…
Polres Mimika bersama personil gabungan Brimob Yon B Pelopor Polda Papua Tengah dan TNI melaksanakan…
Gedung yang dibangun tiga lantai ini akan tersedia fasilitas seperti instalasi radiologi yang terdiri dari…
Nelson mengungkapkan adanya temuan terbaru yang mencengangkan. Berdasarkan data dari BNN Kabupaten Jayapura, terdapat sekitar…
Dua Pelabuhan di Merauke ditetapkan sebagai Pelabuhan impor untuk hewan, ikan dan tumbuhan. Kepala Badan…