Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mencatat sebanyak 47 teguran tertulis yang diberikan kepada pengendara. Rinciannya, 35 pelanggaran tidak menggunakan helm, 7 pelanggaran penggunaan knalpot brong, serta 5 kendaraan tanpa TNKB.
AKP Muhammad Akbar berharap melalui Operasi Keselamatan Cartenz 2026, masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kota Jayapura.
Polresta Jayapura Kota juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara, guna menghindari kecelakaan dan risiko fatal di jalan raya. “Mari jaga keselamatan dengan berkendara menggunakan helm, serta lengkapi surat surat kendaraan,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jayapura, Asep Khaled, menjelaskan bahwa perencanaan…
Kata Slamet, yang menarik adalah Distrik Mimika Baru sebagai salah satu distrik yang terletak di…
Mengetahui cara menghilangkan cegukan dengan cepat adalah hal yang penting, terutama jika cegukan terus muncul…
“Kami telah menjalani verifikasi dari tim provinsi. Tahun ini Kabupaten Jayapura kembali mendapatkan pendampingan tim…
Dalam keterangannya, Dosen Kesehatan Masyarakat itu menjelaskan faktor-faktor yang berperan dalam menyumbangkan polusi laut ada…
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenko Polkam Kolonel Infanteri Honi Havana menyampaikan bahwa informasi…