Categories: METROPOLIS

Anggaran Terbatas, Dinas Damkar Kota Fokus Perawatan Armada

JAYAPURA – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Jayapura memastikan tidak akan melakukan penambahan armada pemadam kebakaran pada tahun 2026.  Kebijakan tersebut diambil akibat keterbatasan anggaran, di tengah kebijakan efisiensi keuangan yang masih diterapkan pemerintah.

   Kepala Damkar Kota Jayapura, Stepanus Ireeuw, menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2026 pihaknya belum mengalokasikan pengadaan unit atau armada pemadam kebakaran baru.

  “Untuk tahun 2026, kami belum dapat melakukan pengadaan armada baru karena keterbatasan anggaran. Di sisi lain, pemerintah juga masih melakukan efisiensi anggaran,” ujar Stepanus saat ditemui di ruangan kerjanta, Senin (9/2).

  Meski demikian, Damkar Kota Jayapura berkomitmen tetap memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan mengoptimalkan armada yang saat ini tersedia, meskipun sebagian unit dinilai sudah seharusnya diperbarui.

   Saat ini, Damkar Kota Jayapura memiliki tujuh unit armada, terdiri dari lima unit mobil water cannon semprot dan dua unit mobil water cannon suplai air.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

18 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

19 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

22 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

23 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

24 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago