

JAYAPURA- Pekerjaan perluasan ruas jalan Hamadi, RS Angkatan Laut – Entrop, Pertigaan Polsek Jayapura Selatan telah memasuki penyelesaian pekerjaan. Bahkan di daerah padat tersebut telah dibuatkan separator alias pemisah jalan, namun belakangan separator tersebut tak jadi dilanjutkan. Warga maupun pengguna jalan menduga pekerjaan separator itu terkesan tak serius, dan perencanaan yang tidak matang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua, Girius One Yoman, membeberkan bahwa untuk di Entrop, tepatnya di kawasan perhotelan dan perbelanjaan, rencana awalnya, setelah dilakukan perluasan atau pelebaran jalan, akan kami buat separator jalan. Tapi, ketika ditinjau kembali, kami khawatirkan separator jalan akan membuat jalan semakin sempit
Oleh sebab itu, sambung Yoman, pihaknya sepakat agar separator jalan tidak dibangun. Sebaliknya, tetap diberi garis rambu lalu lintas di tengah jalan untuk memisahkan lajur kendaraan.
“Untuk tahap penyelesaian, selokan dan tempat parkir bagi toko-toko di kawasan tersebut. Untuk parkiran, para pemilik toko juga harus menyediakan tempat parkir, sehingga masyarakat yang hendak berbelanja di toko mereka tidak memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan,” pungkasnya. (gr/wen)
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik…
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh…
Rustan mengatakan, Pemkot Jayapura sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) PAD yang menghasilkan sejumlah…
Penjabat Sekda Papua, Christian Sohilait mengatakan, pengendalian inflasi dilakukan secara rutin setiap pekan. Berdasarkan…
Ketiga jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Kepala…
Meski tak menceritakan secara detail bagaimana proses korban bisa melarikan diri atau diamankan dari pihak…