“Agar tidak membebani anggaran dan merusak administrasi kita, ASN yang masih tercatat di Pemprov Papua tetapi bekerja di tempat lain silakan mengurus surat pindah. Kami akan mempercepat prosesnya,” ujarnya.
Dia menjelaskan anggaran pemerintah provinsi setempat cukup terbebani akibat kondisi tersebut.
Menurut dia, ada sekitar Rp5 miliar lebih yang harus dibayarkan untuk kebutuhan para ASN yang secara administrasi masih terdaftar di Pemprov Papua. Di mengatakan Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan akuntabel.
Oleh karena itu dia mengajak seluruh ASN mendukung kebijakan reformasi birokrasi dan menegakkan disiplin administrasi demi pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai bahwa tanggal 1 Mei 1963 adalah salah satu hari…
“Memasuki tahun 2027, kita berada pada tahap integrasi pembangunan. Berbagai upaya yang telah dibangun harus…
“Kota Jayapura, Keerom, Kabupaten Jayapura dan Sarmi menjadi pusat pertanian perkebunan yang akan kami bangun…
Meski dana Otsus terus mengalami peningkatan signifikan secara nominal, narasi kegagalan dalam menyejahterakan Orang Asli…
Suara Perempuan Papua Bersatu menggelar mimbar bebas di Lingkaran Abepura, Kamis (30/4). Sejumlah aspirasi dari…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menggandeng sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk bersama-sama mengimbau…