“Agar tidak membebani anggaran dan merusak administrasi kita, ASN yang masih tercatat di Pemprov Papua tetapi bekerja di tempat lain silakan mengurus surat pindah. Kami akan mempercepat prosesnya,” ujarnya.
Dia menjelaskan anggaran pemerintah provinsi setempat cukup terbebani akibat kondisi tersebut.
Menurut dia, ada sekitar Rp5 miliar lebih yang harus dibayarkan untuk kebutuhan para ASN yang secara administrasi masih terdaftar di Pemprov Papua. Di mengatakan Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan akuntabel.
Oleh karena itu dia mengajak seluruh ASN mendukung kebijakan reformasi birokrasi dan menegakkan disiplin administrasi demi pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…