“Agar tidak membebani anggaran dan merusak administrasi kita, ASN yang masih tercatat di Pemprov Papua tetapi bekerja di tempat lain silakan mengurus surat pindah. Kami akan mempercepat prosesnya,” ujarnya.
Dia menjelaskan anggaran pemerintah provinsi setempat cukup terbebani akibat kondisi tersebut.
Menurut dia, ada sekitar Rp5 miliar lebih yang harus dibayarkan untuk kebutuhan para ASN yang secara administrasi masih terdaftar di Pemprov Papua. Di mengatakan Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan akuntabel.
Oleh karena itu dia mengajak seluruh ASN mendukung kebijakan reformasi birokrasi dan menegakkan disiplin administrasi demi pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Plt Sekda Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP menyatakan data masyarakat miskin yang ada di Jayawijaya…
Namun, KPAI juga menekankan pentingnya strategi lanjutan agar kebijakan ini tidak mengabaikan hak anak atas…
Apresiasi penghargaan pemerintah daerah terbaik itu disampaikan atau diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direkturat Jenderal…
Aulia melanjutkan, salah satu upaya TNI dalam memperkuat pertahanan negara yakni menggelar apel rutin untuk…
Kalimak Wanimbo alias Lalam Wanimbo alias Jengkol Lalam diduga terlibat dalam kasus kekerasan serta perampasan…
Namun namanya pedagang tentunya sulit menolak jika ada pembeli. apalagi jika hanya soal mengeluarkan barang…