

Mama-mama pedagang Papua saat mengikuti seminar di Aula Kampus IPDN Papua, Senin (6/10). (foto:Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Meningkatkan ekonomi pasar Mama-mama Papua yang kian redup di tengah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengurus forum pasar Mama Papua mengadakan seminar bersama para kalangan Ademisi dan ahli ekonomi.
Beberapa diantaranya pemateri tersebut yakni Meithilda Yaung dengan materi “Perencanaan keuangan dalam keluarga” dari Independen Financcial Planer. Kemudian Richard Patty akademisi Uncen dengan materi “UU Otsus Papua dan dampaknya terhadap ekonomi Papua” dan Methodius Kossay selaku akademisi dan praktisi SDA Papua, “Pemberdayaan Ekonomi pasar mama Papua”.
Kepada wartawan, Ketua forum Pdt. Maryram Kaliele mengatakan bahwa pihaknya kedepan akan terus bekerja keras mendorong pemerintah untuk membuat peraturan daerah (perda) baru dengan tujuan agar hak-hak ekonomi pasar Mama-mama Papua dapat berkembang.
Selain itu Maryram juga menyampaikan bahwa kedepan pasar Mama Papua yang ada di pusat Kota Jayapura dan lainnya akan didorong menjadi pasar tradisional. Selain pihaknya juga melihat kesenjangan yang terjadi saat ini itu beberapa produk lokal Papua seperti, Pinang, sagu, sudah tidak lagi Mama Papua saja yang jual.
“Kami melihat sekarang seperti sudah ada kesenjangan dimana pasar Mama Papua yang ada ini hari ini sudah tidak lagi terlihat. Karena ada persaingan ekonomi dalam perdagangan,” ucap Maryram kepada awak media di Aula Kampus IPDN Papua, Senin (6/10).
Page: 1 2
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…