Categories: METROPOLIS

Sweeping , Satgas 328 Bekuk Pelaku Curanmor

Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH saat mengamakan pelaku (Y) di Kampung Nafri, Sabtu (6/4) kemarin (FOTO : Satgas 328/Cepos)

JAYAPURA – Wilayah perbatasan merupakan salah satu pintu keluar masuknya tindakan – tindakan kriminal dan peredaran barang-barang ilegal yang terjadi disekitar Jayapura dan sekitarnya. Untuk mencegah dan mengurangi aksi-aksi yang bertentangan dengan hukum tersebut, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH dengan rutin selalu menggelar sweeping di sepanjang wilayah perbatasan tepatnya dari wilayah Jayapura Hingga Skow. 

 Dansatgas Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) menyampaikan Personel Pos Nafri telah berhasil mengamankan satu dari dua pelaku Curanmor di Kampung Nafri, Abepura, Kota Jayapura. 

“Pada saat itu dua orang yang melintas menggunakan motor jenis Honda Beat dan Yamaha Jupiter. Namun, pada saat itu keduanya langsung memutar arah begitu melihat personel yang melakukan sweeping,” ujar Mayor Erwin.

 Dimana penangkapan para tersangka pelaku curanmor tersebut berawal dari merasa curiga lantaran kedua tersangka taua pelaku tersebut memutar arah setelah melihat keberadaan para petugas sweeping  atau Pos Nafri yang sedang melakukan sweeping .

Melihat hal tersebut personel Satgas langsung melakukan pengejaran dan satu orang diantaranya dengan inisial Y (20) yang merupakan warga Sentani berhasil diamanakan oleh personel Satgas. Namun satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kabur ke arah kebun bakau. 

“Para petugas atau angota Pos Nafri merasa curiga dengan gerak gerik kedua yang ketakutran saat melihat petugas melakukan sweeping , dan akhirnya para petugas melakukan pengejaran,” ujarnya.

 Kepada salah satu pelaku yang berhasil kabur Erwin mengatakan bahwa petugas juga telah melakukan penyisiran di bantu oleh warga setempat, namun pihaknya kehilangan jejak pelaku dan hanya berhasil mengamankan satu orang saja yang berinisial Y tersebut. 

Lebih lanjut Mayor Erwin, setelah dilakukan penggeledahan kepada pelaku (Y) tersebut, Personel Satgas menemukan kunci T yang biasa digunakan untuk mencuri motor dan kedua SPM yang digunakan oleh pelaku tersebut merupakan hasil curian yang rencananya akan di jual ke daerah Koya. 

“Setelah dilakukan interogasi, maka pelaku beserta barang bukti kunci T dan dua sepeda motor jenis Honda Beat dan Yamaha Jupiter tersebut telah kami serahkan kepada pihak berwajib dalam hal ini Polsek Abepura untuk selanjutnya dilakukan proses hukum,” pungkasnya. (kim/wen)

newsportal

Recent Posts

Korupsi Dana BOS SMA Negeri 4, Masuk Putusan Sela

Juru bicara (Jubir) PN Jayapura, Rahmat Selang, S.H., M.H mengatakan pada sidang pertama kali digelar,…

6 hours ago

Triwulan I Tahun 2026, Jumlah Penduduk Turun 3.425 Jiwa

Menurutnya, dalam periode tersebut terjadi penurunan jumlah warga sebanyak 3.425 orang. Di sisi lain, terdapat…

7 hours ago

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

3 days ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

3 days ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

3 days ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

3 days ago