Categories: METROPOLIS

Sweeping , Satgas 328 Bekuk Pelaku Curanmor

Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH saat mengamakan pelaku (Y) di Kampung Nafri, Sabtu (6/4) kemarin (FOTO : Satgas 328/Cepos)

JAYAPURA – Wilayah perbatasan merupakan salah satu pintu keluar masuknya tindakan – tindakan kriminal dan peredaran barang-barang ilegal yang terjadi disekitar Jayapura dan sekitarnya. Untuk mencegah dan mengurangi aksi-aksi yang bertentangan dengan hukum tersebut, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH dengan rutin selalu menggelar sweeping di sepanjang wilayah perbatasan tepatnya dari wilayah Jayapura Hingga Skow. 

 Dansatgas Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) menyampaikan Personel Pos Nafri telah berhasil mengamankan satu dari dua pelaku Curanmor di Kampung Nafri, Abepura, Kota Jayapura. 

“Pada saat itu dua orang yang melintas menggunakan motor jenis Honda Beat dan Yamaha Jupiter. Namun, pada saat itu keduanya langsung memutar arah begitu melihat personel yang melakukan sweeping,” ujar Mayor Erwin.

 Dimana penangkapan para tersangka pelaku curanmor tersebut berawal dari merasa curiga lantaran kedua tersangka taua pelaku tersebut memutar arah setelah melihat keberadaan para petugas sweeping  atau Pos Nafri yang sedang melakukan sweeping .

Melihat hal tersebut personel Satgas langsung melakukan pengejaran dan satu orang diantaranya dengan inisial Y (20) yang merupakan warga Sentani berhasil diamanakan oleh personel Satgas. Namun satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kabur ke arah kebun bakau. 

“Para petugas atau angota Pos Nafri merasa curiga dengan gerak gerik kedua yang ketakutran saat melihat petugas melakukan sweeping , dan akhirnya para petugas melakukan pengejaran,” ujarnya.

 Kepada salah satu pelaku yang berhasil kabur Erwin mengatakan bahwa petugas juga telah melakukan penyisiran di bantu oleh warga setempat, namun pihaknya kehilangan jejak pelaku dan hanya berhasil mengamankan satu orang saja yang berinisial Y tersebut. 

Lebih lanjut Mayor Erwin, setelah dilakukan penggeledahan kepada pelaku (Y) tersebut, Personel Satgas menemukan kunci T yang biasa digunakan untuk mencuri motor dan kedua SPM yang digunakan oleh pelaku tersebut merupakan hasil curian yang rencananya akan di jual ke daerah Koya. 

“Setelah dilakukan interogasi, maka pelaku beserta barang bukti kunci T dan dua sepeda motor jenis Honda Beat dan Yamaha Jupiter tersebut telah kami serahkan kepada pihak berwajib dalam hal ini Polsek Abepura untuk selanjutnya dilakukan proses hukum,” pungkasnya. (kim/wen)

newsportal

Recent Posts

ABR: Jangan Ada Lagi Tawuran Antarsekolah!

  Menurut Abisai, lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa untuk…

56 minutes ago

Persoalan Akademik FK Uncen Jadi Polemik

   Pernyataan ini dikeluarkan menanggapi aksi demonstrasi yang berlangsung pada, 7 September 2026 yang dipimpin…

2 hours ago

UT Jayapura Tegaskan Komitmen Membangun SDM Papua

​  Rektor Universitas Terbuka, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si., menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan…

3 hours ago

Dorong Produk OAP Tembus Pasar Modern

   Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui Bimbingan Teknis Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP) bagi…

4 hours ago

Pasca Kebakaran, Masjid Ar-Rahman Mandala Kembali Digunakan

   Menurutnya, masjid tersebut merupakan salah satu fasilitas umum yang berada di kawasan yang terdampak…

5 hours ago

Izin Galang Dana Dari Dinsos, Polisi Lakukan Monitoring

   Penggalangan dana umumnya dilakukan untuk membantu masyarakat yang mengalami musibah maupun kelompok yang membutuhkan…

6 hours ago