Categories: METROPOLIS

Kembangkan Budidaya Ayam Pedaging di Skouw Sae

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura terus berupaya memperkuat sektor pangan lokal melalui berbagai program inovatif. Salah satunya yakni pengembangan budidaya ayam pedaging yang dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian di Kampung Skouw Sae, Distrik Muara Tami.

Program ini merupakan bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Natura) serta langkah nyata untuk memastikan ketersediaan pangan di wilayah perbatasan tetap aman dan stabil.

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa budidaya ayam pedaging tersebut dilakukan dalam dua tahap.

“Tahap pertama kita kembangkan 2.000 ekor ayam, dan tahap kedua juga sebanyak 2.000 ekor. Proses pemeliharaan berlangsung sekitar 28 hari hingga siap panen,” ungkap Rustan disela kunjungannya di kampung skow Sae, Rabu (5/11).

Ia menambahkan, program ini tidak hanya ditujukan untuk memperkuat stok pangan, tetapi juga menjadi peluang ekonomi baru bagi masyarakat lokal di sekitar wilayah Skouw.
Hasil panen nantinya diharapkan dapat memenuhi kebutuhan daging ayam di pasar-pasar lokal sekaligus menekan kenaikan harga menjelang akhir tahun.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

5 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

6 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

9 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

10 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

11 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

17 hours ago