Site icon Cenderawasih Pos

Kesbangpol Minta Parpol Ambil Anggaran dan Siapkan LPJ

Raimondus Mote (foto:Mboik/Cepos)

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah mengalokasikan anggaran pembinaan untuk semua partai politik (Parpol) di Kota Jayapura. Besaran dana yang diberikan oleh Pemkot Jayapura itu bervariasi sesuai ketentuan yang sudah diberlakukan oleh Pemkot Jayapura.

   Karena itu,  Badan Kesbangpol Kota Jayapura meminta para parpol untuk segera menjemput atau mengambil dana tersebut dan tidak lupa menyiapkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana sebelumnya.

  “Dana hibah untuk parpol di APBD perubahan itu juga ada.  Oleh sebab itu, kami harapkan kepada pimpinan-pimpinan parpol itu untuk datang mengecek dana hibah untuk dicairkan. Kalau mereka punya SPJ belum buat segera dibuat,  triwulan 1 2 dan 3 itu segera,  supaya triwulan 4 itu bisa keluar,” kata Raimondus Mote, Jumat (3/11).

   Sehingga penyerapan anggaran itu bisa terealisasi dengan baik, antara fisik dan keuangan. Karena hibah untuk parpol dan ormas sangat mempengaruhi realisasi anggaran yang ada di Kesbangpol.

  “Sudah kami undang dalam acara-acara kami, acara ormas,  acara dengan parpol. Ada parpol-parpol yang ketuanya cepat datang dan cepat respon untuk mempertanggungjawabkan dana sebelumnya dan mencairkan dana tahapan berikutnya,  sampai triwulan keempat ini.  Tapi banyak parpol yang tidak datang juga.  Ada juga SPJ-nya belum rampung sehingga dana itu belum diambil,” bebernya.

  Dia berharap Parpol dan Ormas yang belum mendapat atau mengambil dana hibah ini untuk segera mengambilnya.  Karena jangan sampai dana tersebut bisa dikembalikan ke kas negara atau menjadi Silpa. Sehingga sampai Desember nanti pihaknya berharap penyerapan dana di opd tersebut bisa maksimal.

  “Waktu monitoring meja kemarin realisasi fisik dan keuangan di kami itu, fisiknya  sudah 80% sementara keuangannya baru 20%. Ini berkaitan dengan hibah-hibah kepada parpol dan Ormas yang belum diambil,” tambahnya. (roy/tri)

Exit mobile version