Imbauan tersebut mencakup larangan konvoi kendaraan, aksi coret-coret seragam, serta kegiatan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Disdikbud berharap para siswa dapat merayakan kelulusan dengan cara yang lebih positif dan bermanfaat.
Dengan capaian kelulusan 98 persen ini, Pemerintah Kota Jayapura berharap para lulusan SMA dan SMK dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja dengan bekal kompetensi yang telah diperoleh selama masa pendidikan.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah,…
Panglima Kodam (Pangdam) XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, melakukan silaturahmi kepada Gubernur…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan bantuan 10 ekor sapi kurban…
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melakukan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan peredaran gelap…
Ketua Pengadilan Negeri Merauke, lanjut Yuri Ardiansyah, telah menunjuk 3 hakim untuk menangani 2 perkara…