Imbauan tersebut mencakup larangan konvoi kendaraan, aksi coret-coret seragam, serta kegiatan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Disdikbud berharap para siswa dapat merayakan kelulusan dengan cara yang lebih positif dan bermanfaat.
Dengan capaian kelulusan 98 persen ini, Pemerintah Kota Jayapura berharap para lulusan SMA dan SMK dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja dengan bekal kompetensi yang telah diperoleh selama masa pendidikan.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Dalam putusannya, MK mewajibkan adanya informasi yang jelas dan benar mengenai label warna serta simbol…
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani sebelumnya menjelaskan, pemenuhan ratusan…
Anggota Komisi II DPRP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Biak Numfor dan Supiori, Johanes Wakum, menyatakan…
Jika betul tak masuk skema Persipura maka bisa dibilang Muller adalah orang kedua yang didepak…
Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Cenderawasih, Yakobus Richard, mengatakan evaluasi terhadap kinerja kepala…
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri penggunaan anggaran perjalanan dinas yang selama periode tersebut mencapai Rp44,23…