Imbauan tersebut mencakup larangan konvoi kendaraan, aksi coret-coret seragam, serta kegiatan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Disdikbud berharap para siswa dapat merayakan kelulusan dengan cara yang lebih positif dan bermanfaat.
Dengan capaian kelulusan 98 persen ini, Pemerintah Kota Jayapura berharap para lulusan SMA dan SMK dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja dengan bekal kompetensi yang telah diperoleh selama masa pendidikan.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…
Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…
Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…
Keputusan tersebut tidak datang begitu saja. Taufik diketahui sempat meminta saran kepada mantan atasannya, Dadang…
Laporan itu menjadi salah satu tuduhan paling serius yang pernah dilontarkan terhadap Israel sejak perang…