Categories: METROPOLIS

Pemkot Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja Konstruksi

Tekankan Kepatuhan Program Jamsos

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan perlindungan tenaga kerja, khususnya di sektor jasa konstruksi yang dikenal memiliki tingkat risiko kerja tinggi. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi perlindungan ketenagakerjaan sektor jasa konstruksi yang digelar di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.

Kegiatan ini dibuka oleh Wali Kota, Abisai Rollo yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Kota Jayapura, Evert Nicolas Merauje, dan diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura.

Dalam sambutannya, Evert menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh tenaga kerja mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Komitmen tersebut juga diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran Wali Kota Jayapura Nomor 500.15.1/1141/2025 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan sektor jasa konstruksi. Menurutnya, surat edaran tersebut menjadi landasan penting untuk mendorong seluruh penyedia jasa konstruksi agar patuh mendaftarkan tenaga kerjanya dalam program jaminan sosial.

“Perlindungan tenaga kerja bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab moral dan sosial. Mengingat sektor konstruksi memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi, setiap pekerja wajib mendapatkan perlindungan yang layak,” ujarnya usai buka giat yang berlangsung di Jayapura, Kamis (2/4).

Ia menambahkan, perlindungan tersebut mencakup berbagai manfaat, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga manfaat sosial lainnya yang dapat memberikan rasa aman bagi para pekerja dan keluarganya.

Pemerintah Kota Jayapura, akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi guna memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan optimal. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diminta aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan.

“Kami mengajak para pejabat pembuat komitmen dan pelaku usaha jasa konstruksi untuk menjadikan perlindungan tenaga kerja sebagai standar operasional yang tidak dapat ditawar,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

12 hours ago

Kodam Sebut Kevin Tewas Dalam Laka Tunggal

   Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…

13 hours ago

Kuasai Abepura, Agenda Demo Harus Terkendali

Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…

14 hours ago

Hotel Boleh Sepi Sekarang, Tapi Jurusan Perhotelan Paling Banyak Diincar Siswa

   Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…

15 hours ago

Yulianto: Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas

​Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…

16 hours ago

Hanya Bermodalkan Rp 500 Ribu, Makanan Basi Terdeteksi Lima Detik.

Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…

17 hours ago