

Plh Sekda Kota Jayapura Evert Nicolas Meraudje
JAYAPURA- Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota Jayapura Evert Nicolas Merauje di Jayapura, mengungkapkan bahwa Pemkot Jayapura menyambut baik kehadiran program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sebagai bagian dari upaya Kejaksaan Republik Indonesia memberikan pendampingan dan penerangan hukum kepada pemerintahan di tingkat desa atau kampung.
“Program ini hadir bukan untuk mengawasi dengan ketakutan, melainkan untuk mengawal tata kelola desa atau kampung, termasuk pengelolaan keuangan, Dana Desa, dan aset agar berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari penyimpangan,” ujarnya.
Dia menambahkan penerangan dan penyuluhan hukum juga penting diberikan kepada kepala kampung, lurah, serta semua perangkat agar tidak keliru dalam mengambil keputusan administrasi.
“Karena itu, melalui kegiatan penerangan hukum tersebut, pemerintah bersama kejaksaan berupaya melakukan pencegahan sejak dini terhadap potensi terjadinya persoalan hukum,” katanya.
Page: 1 2
Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan dari pertemuan itu ada sejumlah persoalan yang disampaikan langsung…
Gubernur Papua Pegunungan Dr (HC) John Tabo, SE, M.B.A menyatakan pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, kondisi kekeringan yang dipengaruhi fenomena El Niño meningkatkan kerawanan…
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya, Melke Mentang, S.H. menyatakan pemeriksaan fisik ini dilakukan untuk memastikan…
Kapolres Mimika, AKBP Alfredo A. Rumbiak, menyatakan aparat keamanan terus mengawal situasi di lapangan agar…
Pelatihan ini digagas oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Keerom dan melibatkan operator…