Categories: METROPOLIS

Kajari Pamit, Sidang Makar Berkesan

JAYAPURA- Satu tahun dua bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jayapura, N Rahman menyempatkan diri berbincang-bincang dengan wartawan di ruangannya Jumat (5/3).

Perbincangan tersebut sekaligus pamit menjelang kepindahan tugasnya dari Kejaksaan Negeri Jayapura ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dimana serah terima jabatan akan dilakukan pada Senin (8/3).

Selama berdinas di Papua khususnya Kota Jayapura, N Rahman mengaku ada kekhususan  yang tidak ia apatkan di tempat lain seperti persidangan kasus makar yang tempat pelaksanaannya dilakukan persidangan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Balikpapan. Hal itu berdasarkan  putusan Mahkamah Agung karena alasan keamanan.

“Perkara ini banyak menarik perhatian masyarakat hingga  ke tingkat internasional, di satu sisi kami harus menegakan hukum. Namun disisi lain kami harus melihat kearifan lokal,” tutur N Rahman kepada wartawan.

Lanjutnya, hal ini bisa tercermin dari tuntutan  pidana terhadap para pelaku bervariasi antara 13  dan 17 tahun untuk pelaku utama. Namun saat putusan malah hanya dihukum penjara 10 bulan dan 11 bulan.

“Itulah yang  menjadi kenangan berkesan  buat saya, sebagai seorang penegak hukum terutama  dalam kapasitas sebagai JPU. Dimana dalam kasus tersebut banyak memakan  waktu, tenaga maupun biaya bahkan hingga ke Balikpapan dan tidak sedikit pengorbanan saat itu,” kenangnya.

Bahkan, putusan akhirpun dengan diberikan waktu untuk dipertimbngkan. Pihaknya tidak mengajukan hak untuk banding terhadap perkara tersebut.  “Kami pertimbangan kemanusian, kearifan lokal dan keamanan,” ungkapnya.

Dilain sisi, memiliki beberapa wilayah kerja. Rahman mengaku memiliki kendala selama berdinas terutama tantangan medan  seperti di Kabupaten Sarmi dan Memberamo Raya yang membutuhkan waktu.

“Menghambat kami karena keterbatasan kami untuk menjangkau daerah tersebut, sehingga pelayanan hukum belum bisa berjalan secara maksimal. Dengan adanya pejabat baru nantinya bisa memberi penegakan hukum dengan baik,” kata Rahman.

Kajari juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada media yang selama ini turut membantu kinerja Kejari Jayapura dalam publikasi informasi kepada masyarakat.

Ia berpendapat peran serta insan pers baik cetak maupun elektronik  sangat membantu mengekspos segala pekerjaan aparat penegak hukum dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana di Kejaksaan Negeri Jayapura.

“Selain mensupport kinerja Kejari Jayapura melalui publikasi, media juga membantu mempublikasi capaian kinerja para jaksa, serta memberikan masukan dan infomasi,” pungkasnya. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

1 day ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

1 day ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

1 day ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

1 day ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

1 day ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

1 day ago