

Lalulintas kendaraan di persimpangan Jalan Waena-Uncen Atas, saat ini traffic light dipersimpangan tersebut rusak dan belum diperbaiki, Sabtu (3/2).(foto:Mboik Cepos)
JAYAPURA-Lampu pengatur lalulintas atau traffic light di pertigaan jalan masuk SPG Waena, belum dibenahi pemerintah sampai saat ini. Meskipun kerusakan ini sudah terjadi sejak satu bulan yang lalu, tepatnya pada Kamis (28/12).
Kini sebulan berlalu, belum ada tanda-tanda lampu lalulintas tersebut diperbaiki. Padahal keberadaanya sangat penting, terutama mengatur laju kendaraan pada saat jam-jam sibuk.
“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah, karena sudah cukup lama tapi belum juga diperbaiki, ini penting karena jalur ini sangat padat dan ramai kalau jam sibuk. Jangan sampai ada korban dulu,” ujar Darwin salah satu pengguna jalan teresebut, Sabtu (3/2).
Sebagai warga yang setiap hari melintasi jalan itu, dia mengaku, sudah beberapa kali menyaksikan kejadian yang hampir menimbulkan kecelakaan. Terutama para pengguna jalan yang terburu-buru atau yang belum tahu kondisi lampu lalulintas rusak.
Apalagi ketika traffic light itu sudah rusak kadang-kadang warga berebutan untuk melintasi persimpangan. Padahal kalau ada lampu traffic light nya itu sangat mudah karena semuanya sudah diatur.
“Jadi kami sangat berharap supaya ini segera diperbaiki karena ini juga sangat berpotensi akan terjadinya kecelakaan di kawasan ini,” katanya.
Page: 1 2
Ia menjelaskan, melalui revisi besar kebijakan Presiden Republik Indonesia, program swasembada pangan kemudian diturunkan ke…
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, S.H.,…
Ia menjelaskan, dari total 42 hektare lahan yang direncanakan untuk penanaman jagung, hingga kini 17…
Kasus tersebut bermula dari ditemukannya seorang laki-laki berinisial VM (40) dalam kondisi meninggal dunia di…
Menurut Asep, imbauan itu disampaikan sebagai bentuk pengawasan sekaligus aksi nyata KPK dalam menjaga kedaulatan…
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 8 unit kendaraan yang melanggar aturan parkir, terdiri dari…