Menurutnya, rumah singgah tersebut nantinya tidak hanya digunakan untuk menampung ODGJ. Pemerintah juga menyiapkannya sebagai tempat penanganan sementara bagi anak terlantar, anak yang terpapar penggunaan lem aibon, serta kelompok masyarakat lainnya yang membutuhkan perlindungan dan penanganan sosial.
Keberadaan rumah singgah ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Kota Jayapura dalam menjawab persoalan sosial yang masih ditemukan di sejumlah wilayah kota. “Bukan hanya ODGJ, tetapi juga anak terlantar, Aibon dan lainnya yang selama ini menjadi persoalan sosial. Mereka akan kita tangani melalui rumah singgah ini,” jelasnya.
Mathius menegaskan, penanganan kelompok rentan tidak hanya sebatas melakukan penertiban dari ruang publik. Pemerintah, kata dia, harus memastikan mereka mendapatkan tempat yang aman serta pendampingan dan pelayanan sosial yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…
Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…
Vice President Corporate Communications PTFI Katri Krisnati mengonfirmasi penghentian sementara arus lalu lintas darat tersebut…
Selain sesak napas, sejumlah korban juga mengeluhkan pusing. Beberapa korban bahkan mengalami tekanan psikologis…
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan pemerintah…