

Sidang lanjutan kasus korupsi PON XX Papua yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jayapura, Senin (3/3) (FOTO:Jimi/Cepos)
JAYAPURA-Sidang lanjutan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyalahgunaan anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua tahun 2021 kembali digelar di Pengadilan Tipikor Negeri I Jayapura, Senin (3/3) sore.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Derman Parlungguan Nababan, didampingi dua hakim anggota ini, dihadiriempat orang terdakwa yakni Vera Parinussa, Koordinator Venue PON XX, Reky Douglas Ambrauw, Koordinator Bidang Transportasi, Theodorus Rumbiak, Bendahara Umum Pengurus Besar PON, serta Roy Letlora, Ketua Bidang II Pengurus Besar PON.
Dalam Sidang berlangsung kurang lebih dua jam sejak pukul 15.00-17.45 WIT itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan lima orang saksi, masing-masing Anggiat Situmorang (Inspektur Provinsi Papua), Diyah Fara Chaeronie (PNS), Fredi Wally (PNS/
Biro Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa), Longinus Sanggur (Swasta), Elia Ibrahim Loupatty (Pensiunan PNS).
Dalam kesaksiannya Anggiat Situmorang mengaku sejak 2012 dirinya menjabat sebagai inspektur dan tugasnya untuk membantu pengawasan daerah. Secara khusus dalam panitia besar (PB) PON XX Papua bertugas untuk mengawasi seluruh perencanaan PB PON XX Papua yang saat itu ketua umumnya adalah Alm. Lukas Enembe dan ketua pelaksana harian Yunus Wonda.
Ia mengaku dana hibah Pemerintah daerah (Pemda) ke PB PON XX Papua total sebesar Rp 2,5 triliun. Kemudian dana hibah dari APBN untuk suksesnya penyelenggaraan PON XX Papua sebesar Rp 1,2 triliun..
Menurutnya, semua dana hibah tersebut dikelola oleh PB PON yang menjadi permasalahan hingga sekarang ini. Jelasnya dana tersebut seharusnya dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bukan PB PON.
“Dari Pemda dana hibah ke PB PON XX Papua waktu itu total sebesar Rp 2,5 triliun, kemudian ditambah dari APBN untuk PON Papua sebanyak Rp 1,2 triliun. Semua dikelola oleh PB PON. Seharusnya yang mempertanggungjawabkan dan dikelola oleh BPKAD,” ungkap Inspektur Provinsi Papua itu ketika ditanya majelis hakim, Senin (3/3) sore.
“Yang disalurkan provinsi ke PB PON itu Rp 2,2 triliun. Kemudian yang disalurkan PB PON ke bidang-bidang sebanyak Rp 2,1 triliun pada saat direview,” tambahnya.
Page: 1 2
Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Jannus P. Siregar mengatakan, uji coba ini merupakan bagian…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika mengimbau warga untuk tidak menampung maupun mengonsumsi air…
Langkah peninjauan langsung ini dilakukan oleh wakil walikota Jayapura itu guna mengevaluasi kualitas pelayanan…
Menurut Rustan, pihaknya meminta kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop) dan UKM agar mendukung…
Ketiga tersangka yang diamankan berinisial R alias I (29), N alias A (26), dan M…
Kepolisian Daerah Papua bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua meneguhkan komitmen bersama dalam mencegah…