

Dr. Anthon Raharusun, S.H.,M.H( FOTO: Elfira/Cepos)
JAYAPURA – DPC Peradi Suara Advokat Indonesia, Kota Jayapura, ingatkan Pemerintah Kota Jayapura lebih teliti dalam memvalidasi dan memverifikasi ulang data tenaga kontrak dan tenaga honorer yang bekerja di atas 5 tahun di Pemkot Jayapura.
“Walikota harus memperhatikan dengan sungguh sungguh terkait honorer dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Jayapura, jangan sampai kejadian kemarin terulang lagi,” ucap Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura dan Dosen Pascasarjana STIH Biak, Dr. Anthon Raharusun, S.H.,M.H., kepada Cenderawasih Pos, Senin (3/1).
“Walikota harus mengontrol dengan ketat pegawainya yang ada di bawah. Jangan sampai Pj Walikota disodorkan dengan data data fiktif, bukan rahasia umum lagi bahwa ada permainan dibalik penerimaan seperti ini,” sambungnya.
Page: 1 2
Akar dari permasalahan ini dibongkar oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Dalam Rapat Kerja…
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, Kombes Pol Rommy Sebastian, menjelaskan bahwa korban selamat bernama Agnes…
Di berbagai wilayah Papua, tantangan pendidikan masih menjadi perhatian, mulai dari keterbatasan akses pendidikan tinggi…
Dikatakan, untuk LPG 12 kg dijual dengan harga Rp 410.000. Sementara untuk LPG ukuran 5,5…
Media sosial Rabu (10/6) siang kemarin dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan menu…
Pejabat Sementara Kasubdit Patroli Polairud Polda Papua, AKP Wilston Latuasan, menegaskan bahwa menjaga kelestarian ekosistem…