

Dr. Anthon Raharusun, S.H.,M.H( FOTO: Elfira/Cepos)
JAYAPURA – DPC Peradi Suara Advokat Indonesia, Kota Jayapura, ingatkan Pemerintah Kota Jayapura lebih teliti dalam memvalidasi dan memverifikasi ulang data tenaga kontrak dan tenaga honorer yang bekerja di atas 5 tahun di Pemkot Jayapura.
“Walikota harus memperhatikan dengan sungguh sungguh terkait honorer dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Jayapura, jangan sampai kejadian kemarin terulang lagi,” ucap Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura dan Dosen Pascasarjana STIH Biak, Dr. Anthon Raharusun, S.H.,M.H., kepada Cenderawasih Pos, Senin (3/1).
“Walikota harus mengontrol dengan ketat pegawainya yang ada di bawah. Jangan sampai Pj Walikota disodorkan dengan data data fiktif, bukan rahasia umum lagi bahwa ada permainan dibalik penerimaan seperti ini,” sambungnya.
Page: 1 2
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…