

Dr. Anthon Raharusun, S.H.,M.H( FOTO: Elfira/Cepos)
JAYAPURA – DPC Peradi Suara Advokat Indonesia, Kota Jayapura, ingatkan Pemerintah Kota Jayapura lebih teliti dalam memvalidasi dan memverifikasi ulang data tenaga kontrak dan tenaga honorer yang bekerja di atas 5 tahun di Pemkot Jayapura.
“Walikota harus memperhatikan dengan sungguh sungguh terkait honorer dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Jayapura, jangan sampai kejadian kemarin terulang lagi,” ucap Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura dan Dosen Pascasarjana STIH Biak, Dr. Anthon Raharusun, S.H.,M.H., kepada Cenderawasih Pos, Senin (3/1).
“Walikota harus mengontrol dengan ketat pegawainya yang ada di bawah. Jangan sampai Pj Walikota disodorkan dengan data data fiktif, bukan rahasia umum lagi bahwa ada permainan dibalik penerimaan seperti ini,” sambungnya.
Page: 1 2
Sesekali, ketika lelah menyapa, beberapa mama berdiri, menggoyangkan tubuh mengikuti irama musik, tawa pecah seketika.…
Kantor Distrik Sentani kembali dipalang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Kamis (23/4). Aksi…
Seleksi dilakukan langsung Pelatih Kepala Timnas Futsal Putra Indonesia Hector Souto. Pelatih asal Spayol ini…
Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Balai Jalan (PJN) Wilayah II pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional…
Audiensi tersebut untuk membahas persiapan menghadapi Pra Pekan Olahraga Nasional (Pra-PON) sekaligus menyampaikan laporan persiapan…
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Jayapura Iptu Slamet…