Categories: METROPOLIS

Dua Pelaku Hipnotis Dibekuk

JAYAPURA-Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota melalui Tim Resmob Numbay berhasil mengungkap kasus penipuan dengan cara menghipnotis. Dua pelaku tersebut berinisial DR (34) dan UM (57). Keduanya dibekuk di lokasi dan waktu berbeda.

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian mengatakan, keduanya  diamankan berdasarkan hasil penyelidikan atas Laporan Polisi Nomor : LP / B / 1636 / IX / 2022 / SPKT / Resta Jpr Kota / Polda Papua, Senin, 19 September 2022 dengan korban bernama Godlief.

   Dari   laporan polisinya, diketahui korban mengalami kejadian itu di teras depan ruangan jantung RSUD DOK II Jayapura Distrik Jayapura Utara pada Senin (19/9) sekira pukul 11.00 WIT.

Saat itu, korban dihipnotis dan sempat kehilangan satu buah kalung emas seberat 4 gram. Lebih lanjut dikatakan, korban dibuat tidak menguasai diri atau tidak sadarkan diri lalu pelaku mengambil kalung emas dari leher korban. Setelah pelaku pergi  meninggalkan TKP barulah korban sadar.

   “Tim yang melakukan penyelidikan di TKP kemudian berhasil mengantongi identitas dan ciri-ciri kedua pelaku, hingga mendapati info bahwa salah satu pelaku termonitor di sekitar wilayah Hamadi. Tim kemudian bergerak ke Hamadi, namun pelaku  bergeser dan akhirnya DR berhasil ditangkap di dalam Taman Kota, tepatnya di samping Toko Gramedia Jayapura pada Senin (3/10) malam,” ujar Kasat.

   Lalu pada Selasa (4/10) sekira pukul 06.30 WIT, salah pelaku UM pun berhasil diamankan di perumahan warga yang berada di belakang Sekolah Kalam Kudus Jayapura. “Setelah dilakukan pemeriksaan awal, keduanya mengakui perbuatan mereka tersebut terhadap korban, namun barang berharga milik korban berupa emas telah dijual di Pasar Hamadi seharga Rp 2,6 juta. Tim kemudian bergerak mencari BB tersebut dan berhasil,” tambah kasat.

  AKP Oscar juga menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal diketahui kedua pelaku juga  terlibat dalam perkara yang sama yang terjadi pada tanggal 1 April 2022 di wilayah Abepura.

Saat ini, tim reskrim sedang berkoordinasi dengan unit Reskrim Sector Abe untuk mengecek laporannya.

  “Tidak menutup kemungkinan kejadian ini bukan baru sekali atau dua kali dilakukan oleh kedua pelaku, tim masih akan melakukan pendalaman terhadap keduanya melalui pemeriksaan lebih intensif,” tegasnya. (ade/tri)

newsportal

Recent Posts

Presiden Prabowo Salurkan 10 Ekor Sapi Kurban untuk Papua

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan bantuan 10 ekor sapi kurban…

24 minutes ago

Polisi Kembali Bongkar Sindikat Narkotika Golongan I

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melakukan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan peredaran gelap…

53 minutes ago

Tiga Warga Australia Segera Jalani Siidang di PN Merauke

Ketua Pengadilan Negeri Merauke, lanjut Yuri Ardiansyah, telah menunjuk 3 hakim untuk menangani 2 perkara…

2 hours ago

Bupati Merauke Ingatkan Kepala Distrik Bekerja Lebih Optimal dan Efektif

Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze mengingatkan para kepala distrik untuk melaksanakan tugas dengan optimal serta…

3 hours ago

Pria 40 Tahun di Boven Digoel Ditemukan Tewas di Kos-kosan

Kapolres Boven Digoel melalui Kasat Reskrim AKP Ishak O. Runtulalo menyampaikan, laporan awal diterima pihaknya…

4 hours ago

Korban Curas di Libarek Berhasil Selamat

Polsek Wamena Kota memastikan dua korban pencurian dan kekerasan (curas) terhadap dua saudara DW dan…

5 hours ago