

Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos disela kunjungan di Abepura, Jumat (1/8). (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Beberapa waktu lalu, sempat beredar di Media sosial, masyarakat menyoroti Oknum ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura hadir dalam kampanye atau tatap muka salah satu Calon Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Papua.
Menyikapi hal ini, Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje menjelaskan, Pemkot Jayapura telah mengambil langkah tepat dengan memberikan sanksi kepada Oknum ASN yang diduga terlibat Politik Praktis tersebut.
“Yang bersangkutan sudah dipanggil oleh Inspektorat dan BKPP,” ujar Evert N Merauje saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di sela kunjungan di Abepura, Jumat (1/8).
“Selain dipanggil, yang bersangkutan juga langsung diberikan sanksi berupa teguran sesuai regulasi yang ada,” lanjutnya.
Dijelaskan, sanksi bagi ASN yang terlibat politik praktis beragam, mulai dari teguran ringan hingga berat, bahkan bisa berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat.
“Untuk sanksi pertama ini kita kasih teguran, jika diulangi lagi bahkan sampai ketiga kalinya, maka akan kita berikan sanksi tegas,” pungkasnya.
Page: 1 2
Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…
Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…
Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…
Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…
rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…