

Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos disela kunjungan di Abepura, Jumat (1/8). (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Beberapa waktu lalu, sempat beredar di Media sosial, masyarakat menyoroti Oknum ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura hadir dalam kampanye atau tatap muka salah satu Calon Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Papua.
Menyikapi hal ini, Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje menjelaskan, Pemkot Jayapura telah mengambil langkah tepat dengan memberikan sanksi kepada Oknum ASN yang diduga terlibat Politik Praktis tersebut.
“Yang bersangkutan sudah dipanggil oleh Inspektorat dan BKPP,” ujar Evert N Merauje saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di sela kunjungan di Abepura, Jumat (1/8).
“Selain dipanggil, yang bersangkutan juga langsung diberikan sanksi berupa teguran sesuai regulasi yang ada,” lanjutnya.
Dijelaskan, sanksi bagi ASN yang terlibat politik praktis beragam, mulai dari teguran ringan hingga berat, bahkan bisa berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat.
“Untuk sanksi pertama ini kita kasih teguran, jika diulangi lagi bahkan sampai ketiga kalinya, maka akan kita berikan sanksi tegas,” pungkasnya.
Page: 1 2
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura resmi membuka Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan II Tahun…
Memasuki semester kedua tahun anggaran 2026, Bupati Mimika Johannes Rettob memberikan atensi khusus terhadap proses…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo melalui Wakil Wali Kota, Rustan Saru, memaparkan berbagai capaian pembangunan…
Ia menyebutkan, Indonesia saat ini menempati posisi kedua dengan kasus TBC terbanyak di dunia. Sementara…
emerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempercepat pendataan penerima program…
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor terus melakukan berbagai untuk memprimosikan keunggulan-keunggalan sektor pariwisata. Kali ini adalah…