

Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos disela kunjungan di Abepura, Jumat (1/8). (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Beberapa waktu lalu, sempat beredar di Media sosial, masyarakat menyoroti Oknum ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura hadir dalam kampanye atau tatap muka salah satu Calon Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Papua.
Menyikapi hal ini, Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje menjelaskan, Pemkot Jayapura telah mengambil langkah tepat dengan memberikan sanksi kepada Oknum ASN yang diduga terlibat Politik Praktis tersebut.
“Yang bersangkutan sudah dipanggil oleh Inspektorat dan BKPP,” ujar Evert N Merauje saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di sela kunjungan di Abepura, Jumat (1/8).
“Selain dipanggil, yang bersangkutan juga langsung diberikan sanksi berupa teguran sesuai regulasi yang ada,” lanjutnya.
Dijelaskan, sanksi bagi ASN yang terlibat politik praktis beragam, mulai dari teguran ringan hingga berat, bahkan bisa berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat.
“Untuk sanksi pertama ini kita kasih teguran, jika diulangi lagi bahkan sampai ketiga kalinya, maka akan kita berikan sanksi tegas,” pungkasnya.
Page: 1 2
Kasat Resnarkoba Polres Jayapura AKP Bima Nugraha Putra mengatakan, penerapan Restorative Justice dilakukan secara selektif…
Insiden maut ini mengakibatkan satu orang penumpang mengalami luka berat dan sembilan lainnya—termasuk dua anak…
Kepala Kantor Bea dan Cukai Merauke Isa Ramadhan menyatakan, penanganan kasus kepemilikan puluhan bungkus rokok…
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy Tohir Sabara mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui…
Mantan Kapolri dan Kapolda Papua ini mengapresiasi kondisi dan pelayanan RSUD Biak. Ia terkesan dengan…
Pembangunan Sekolah Rakyat yang akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas ini dianggarakan melalui i APBN dengan…