

Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos disela kunjungan di Abepura, Jumat (1/8). (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Beberapa waktu lalu, sempat beredar di Media sosial, masyarakat menyoroti Oknum ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura hadir dalam kampanye atau tatap muka salah satu Calon Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Papua.
Menyikapi hal ini, Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje menjelaskan, Pemkot Jayapura telah mengambil langkah tepat dengan memberikan sanksi kepada Oknum ASN yang diduga terlibat Politik Praktis tersebut.
“Yang bersangkutan sudah dipanggil oleh Inspektorat dan BKPP,” ujar Evert N Merauje saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di sela kunjungan di Abepura, Jumat (1/8).
“Selain dipanggil, yang bersangkutan juga langsung diberikan sanksi berupa teguran sesuai regulasi yang ada,” lanjutnya.
Dijelaskan, sanksi bagi ASN yang terlibat politik praktis beragam, mulai dari teguran ringan hingga berat, bahkan bisa berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat.
“Untuk sanksi pertama ini kita kasih teguran, jika diulangi lagi bahkan sampai ketiga kalinya, maka akan kita berikan sanksi tegas,” pungkasnya.
Page: 1 2
Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…
IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…
Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…
Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…
Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…