

*Perwal Tentang Penggunaan Masker Telah Ditetapkan
JAYAPURA-Peraturan Wali Kota Jayapura Nomor 19 tahun 2020 Tentang Penggunaan Masker sudah ditetapkan pada 2 Juni 2020 oleh Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM. Tujuan dari Perwal ini tentunya untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 dan memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi masyarakat dan gugus tugas dalam penyelenggaraan penggunaan masker. Sedangkan untuk jenis masker yang bisa digunakan terdiri masker N95, masker bedah dan masker kain.
Dalam point penjelasannya, bahwa warga yang keluar rumah tidak menggunakan masker maka akan diberikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis, kerja sosial berupa pembersihan Sarana/fasilitas umum atau denda administrativ Rp 50 ribu.
Selain itu, setiap pelaku usaha berhak menolak kedatangan pengunjung yang tidak menggunakan masker di tempat usahanya dan setiap pelaku usaha wajib menggunakan masker pada saat memberikan pelayanan kepada pengunjung, membuat dan memasang tanda/peringatan wajib menggunakan masker di tempat usaha, memberikan teguran dan peringatan kepada setiap orang yang tidak menggunakan masker pada saat berkunjung ke tempat usaha dan melakukan deteksi suhu tubuh bagi pengunjung di tempat usaha.
Untuk menerapkan Perwal tersebut Pemkot tetap akan melakukan sweeping di jalan, sehingga Perwal ini bisa efektif untuk dijalankan dan bagi yang melanggar bisa langsung disidang di tempat seperti operasi Yustisi.(dil)
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…