Categories: METROPOLIS

Pagar Pasar Rusak, Akibat Aktifitas Pengerukan dan Pembersihan

JAYAPURA-Pasar Induk Youtefa Kotaraja yang baru selesai pembangunannya pada 2019 telah mengalami kerusakan dan nampak tak terawat. Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura, Robert L. N Awi mengaku yang  mengalami kerusakan adalah pagar  dan juga beberapa badan jalan.

   Pihaknya menjelaskan, hal tersebut diakibatkan aktivitas pengerukan dan pembersihan oleh Balai Wilayah Sungai pada saat itu. “Kita sudah menyurati 5 kali ke mereka dan mereka membalas surat kami menyampaikan bahwa pembersihan yang mereka lakukan sudah sesuai dengan standar mereka,” terangnya kepada wartawan

   Menurut Robert Awi,  bahwa pagar pasar yang seharusnya dibangun dengan jarak 5 meter antara pagar dan badan sungai, tapi kenyataannya tidak sesuai standar. “Jarak pagar kita yang harusnya 5 meter hanya dibangun 80 centi saja, hampir 1 meter. Sehingga berakibat pada kerusakan pagar pasar baru,” ungkapnya.

  Pasar yang pembangunannya berasal dari dana APBN tersebut harus segera dilakukan perbaikan. Pasalnya pemerintah sendiri telah mendorong perpindahan pedagang dari pasar lama ke pasar yang baru. Namun banyak hal masih perlu dibenahi.

   “Kami sudah menyampaikan itu ke bapak Walikota dan kita sudah programkan untuk tahun depan kita akan melakukan rehabilitasi khusus untuk pagar dan badan jalan yang rusak,” imbuhnya.

   Robert menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pembangunan los untuk 430 unit meja los di Pasar Youtefa Kotaraja. “Nanti sebagian pedagang akan kami pindahkan kesini untuk kami distribusikan kepada mereka. Tahun ini hanya sebagian saja yang kami pindahkan,” pungkasnya.

  Robert melanjutkan, pasar yang lama tetap akan dipakai karena beberapa pedagang kios dan los masih bertempat disana. (Rhy/tri)

newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

2 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

10 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

11 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

13 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

14 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

15 hours ago