Categories: METROPOLIS

Umel Mandiri dan DPD-HAPI Papua Teken MoU

Untuk Mendukung Mutu dan Kualitas Calon Advokat

JAYAPURA-Penandatanganan bersama MoU Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) antara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Umel Mandiri Jayapura dengan Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Advokat/pengacara Indonesia (DPD-HAPI) Papua dilaksanakan di Umel Mandiri, Kamis (3/2).

   Ketua DPD Himpunan Advokat Pengacara Indonesia Papua, Andre Lesnussa menyampaikan, penandatanganan MoU berdasarkan amanat dari putusan MK. Dimana syarat untuk organisasi advokat untuk menyelanggarakan pendidikan harus bekerjasama dengan pihak kampus hukum.

  “Penandatanganan MoU dalam rangka mendukung kualitas dan mutu dari para calon advokat atau calon pengacara,” kata Andre kepada Cenderawasih Pos.

   Menurutnya, kerjasama ini diperlukan, karena praktek saja tidak cukup, tapi juga membutuhkan sebuah pengetahuan, sehingga ketika mereka telah diorbitkan menjadi advokat tidak ada keraguan  dalam melakukan penanganan terhadap perkara yang mereka hadapi.

  Selain itu, peningkatan kwalitas PKPA menambah sebuah harapan dimana peserta advokat  yang dilahirkan bukan sekedar advokat. Tetapi mereka punya jiwa untuk bisa membantu orang orang yang tidak mampu.

  “Orang tidak mampu perlu dibantu, karena dalam UU bantuan hukum sudah dirumuskan dalam UU Nomor 16 tahun  2011 tentang bantuan hukum,” kata Andre.

  Ia berharap kerjasama ini kedepannya dapat membangun kualitas pendidikan yang lebih baik, bukan sekedar jangka pendek melainkan jangka panjang. “Sejauh ini baru Kampus Umel yang kami lakukan terobosan, karena secara struktural para pengajar dari Umel bagian daripada organisasi advoket HAPI,” ucapnya.

   Sementara itu, Ketua STIH DR Fitriyah Ingratubun berharap dengan adanya MoU dapat  memberikan konstribusi dari Umel kepada HAPI. Sebagaimana tenaga pengajar Umel Mandiri para doktor yang memberikan materi perkuliahan.

  “Perlunya transparansi terhadap proses pelaksanaan PKPA, sehingga tidak ada hal-hal  yang nanti dapat merugikan baik itu dari HAPI maupun dari  Umel Mandiri sendiri,” pungkasnya. (fia/tri)

newsportal

Recent Posts

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

23 hours ago

Kodam Sebut Kevin Tewas Dalam Laka Tunggal

   Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…

1 day ago

Kuasai Abepura, Agenda Demo Harus Terkendali

Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…

1 day ago

Hotel Boleh Sepi Sekarang, Tapi Jurusan Perhotelan Paling Banyak Diincar Siswa

   Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…

1 day ago

Yulianto: Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas

​Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…

1 day ago

Hanya Bermodalkan Rp 500 Ribu, Makanan Basi Terdeteksi Lima Detik.

Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…

1 day ago