Categories: METROPOLIS

Pemkot Terapkan Retribusi Pelayanan Pemakanan di TPU Muslim Buper Waena

Untuk Dewasa Rp 1 juta dan anak-anak Rp 750 ribu per liang lahat

JAYAPURA-Terkait keluhan warga dampak dari naiknya biaya pekuburan  di TPU Muslim Buper Waena karena sekarang dikenakan Retribusi Pelayanan Pemakanan untuk dewasa Rp 1 juta dan anak-anak Rp 750 ribu per liang lahat, berdasarkan Peraturan Walikota Jayapura nomor 7 Tahun 2022, tentang perubahan tarif retribusi jasa umum.

 Kepala Dinas PUPR PKP Kota Jayapura Nofdi J. Rampi, Peraturan Walikota Jayapura nomor 7 Tahun 2022, tentang perubahan tarif retribusi jasa umum sekarang sudah diberlakukan sehingga ada penambahan tarif dalam pemakaman di TPU Muslim Buper Waena.

 Tarif yang untuk retribusi dewasa Rp 1 juta, anak-anak Rp 750 ribu, sedangkan galian liang lahat dewasa Rp 1 juta dan anak-anak Rp 750 ribu per liang lahat, itu yang ada dan resmi.

 Diakui, pemberian tarif retribusi sejatinya sudah disosialisasikan lewat  MUI Kota Jayapura dan di lapangan sudah di pasang baliho untuk keluarga yang mengalami duka bisa menyiapkan papan, menyiapkan batu nisan, tetapi dari petugas Dinas PUPR PKP di sana juga menyediakan batu nisan maupun papan yang bisa dibeli oleh keluarga yang berduka sehingga tidak perlu membawa sendiri dan bisa dibeli di sana.

 “Tapi tapi jika keluarga keluarga yang berduka mau membawa sendiri baik papan maupun batu nisan silahkan tapi harus seragam dan mungkin yang dianggap mahal karena terstigma anak buah kami menyiapkan batu nisan dan papan dikira itu tarif padahal keluarga korban duka jika mau membeli sendiri silakan yang penting seragam,”katanya.

 Diakui, batu nisan maupun papan tidak lagi disiapkan oleh petugas di TPU Buper muslim Waena, dan sekarang seiring dengan adanya revisi Perda retribusi  pemberlakuan retribusi itu berlaku pada semua pemakaman karena di pemakaman Kristen itu berlaku retribusi selama ini untuk di TPM muslim Buper Waena sebelumnya Walikota membebaskan namun sekarang dengan revisi Perda diberlakukan penambahan biaya retribusi sesuai dengan Perda yang ada.

 ” Perda ini mengikat sama dan ini sudah diberlakukan pada bulan lalu, kami juga sudah menyurati MUI Kota Jayapura untuk disampaikan kepada umatnya melalui masjid-masjid pada bulan lalu, tetapi untuk pemakaman umat Kristen sudah berlaku sejak walikota periode pertama BTM,”imbuhnya.

 Sementara itu, Plt. Bapenda Kota Jayapura, Drs.Ali Mas’udi, M.Si.,mengakui, memang Peraturan Walikota Jayapura nomor 7 Tahun 2022, tentang perubahan tarif retribusi jasa umum telah diberlakukan, termasuk adanya retribusi pelayanan Pemakaman dan pengabuan mayat sebagaimana dimaksud pada pasal 3 huruf ditetapkan retribusi liang kubur Rp 1 juta untuk dewasa dan Rp 750 ribu untuk anak-anak. Perubahan tarif retribusi juga berlaku pada retribusi parkir tepi jalan umum, maupun lainnya tidak hanya di retribusi pelayanan Pemakaman dan pengabuan mayat.

 Perubahan tarif retribusi ini berdasarkan dari peninjauan paling lama 3 tahun sekali dengan  memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian ditetapkan dengan peraturan wali kota.(dil)

newsportal

Recent Posts

Sempat Tak Percaya Saat Disuruh Main Baki Sore

Bagi Kota Jayapura, keberhasilan Nelce bukan sekadar prestasi seorang pelajar. Ada nama sekolah, keluarga, Kota…

12 hours ago

Tiga Hari Lagi, Persipura Launching di Enam Kota

Ada yang berbeda dari launching Persipura kali ini. Untuk pertama kalinya, rangkaian launching akan digelar…

18 hours ago

Sensus Ekonomi Papua Terkendala Sinyal dan Keraguan Warga

   Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan…

23 hours ago

Pemkot dan Bulog Salurkan 1.122 Ton Beras untuk 37.401 Penerima

Penyaluran bantuan pangan ini menyasar 37.401 penerima bantuan pangan yang tersebar di 25 kelurahan dan…

24 hours ago

PAN Papua Panaskan Mesin Politik

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua bersama seluruh DPD PAN tingkat kabupaten/kota…

1 day ago

Terima SK, Ratusan ASN Diminta Bekerja Baik Melayani Masyarakat

   Status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara…

1 day ago