Adapun empat jalur sistem penerimaan murid baru (SPMB) yaitu jalur domisili dimana untuk calon murid berdomisili di dalam wilayah administratif yang ditetapkan Pemda sesuai dengan kewenangannya dengan prinsip mendasarkan domisili murid dengan satuan pendidikan.
Jalur afirmasi, yaitu untuk calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.
Jalur berprestasi, diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan jalur mutasi yaitu untuk calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua wali dan anak guru yang merupakan calon murid pada satuan pendidikan tempat orang tua mengajar. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menilai pendekatan keamanan dalam penanganan konflik…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan hari ke enam ini…
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…
Menurut Abisai Rollo, tingginya angka kebakaran dalam beberapa waktu terakhir harus menjadi perhatian serius semua…
Para Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Tanah Papua melakukan Forum Koordinasi Strategi Percepatan Pembangunan. Pertemuan ini…
Gubernur Papua Matius D Fakhiri meminta masyarakat adat dilibatkan dalam pengelolaan saham PT Papua Divestasi…