Adapun empat jalur sistem penerimaan murid baru (SPMB) yaitu jalur domisili dimana untuk calon murid berdomisili di dalam wilayah administratif yang ditetapkan Pemda sesuai dengan kewenangannya dengan prinsip mendasarkan domisili murid dengan satuan pendidikan.
Jalur afirmasi, yaitu untuk calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.
Jalur berprestasi, diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan jalur mutasi yaitu untuk calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua wali dan anak guru yang merupakan calon murid pada satuan pendidikan tempat orang tua mengajar. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dari 139 Kampung dan kelurahan di Kabupaten Jayapura, ternyata masih ada kampung yang berada di…
Ketua Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Orang BKK Jayapura, dr. Danur Widura, menyatakan bahwa…
Kondisi ini menurutnya tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengendara, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan…
Berdasarkan data Pelni, arus balik melalui KM Sinabung tujuan Jayapura kali ini mencatat penjualan tiket…
Karena selain mencukupi gizi anak sekolah, setiap SPPG harus mengalokasikan 10 persen untuk pencegahan stunting…
Insiden ini bermula saat sebuah speed boat rute Kampung Demba menuju Kabupaten Waropen terbalik setelah…