Adapun empat jalur sistem penerimaan murid baru (SPMB) yaitu jalur domisili dimana untuk calon murid berdomisili di dalam wilayah administratif yang ditetapkan Pemda sesuai dengan kewenangannya dengan prinsip mendasarkan domisili murid dengan satuan pendidikan.
Jalur afirmasi, yaitu untuk calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.
Jalur berprestasi, diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan jalur mutasi yaitu untuk calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua wali dan anak guru yang merupakan calon murid pada satuan pendidikan tempat orang tua mengajar. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komitmen Pemerintah Kabupaten Puncak dalam membangun sumber daya manusia melalui sektor pendidikan mendapat apresiasi dari…
Kapolres Puncak Jaya AKBP Yudha Wicaksono saat dihubungi dari Nabire, Senin, mengatakan patroli gabungan tersebut…
Kapolres Jayawijaya melalui kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumamb, SH, MH menegaskan jika usai dilakukan penangkapan…
Sebuah langkah baru pariwisata berbasis komunitas lahir di Tanah Papua. Lewat Paket Eduwisata dan Sejarah…
Gubernur Papua Pegunungan Dr (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan Aset yang diserahkan meliputi puskesmas,…
Meski berada dalam kondisi sulit, para tukang ojek di Pangkalan Ojek Pasar Karang memilih tidak…