Site icon Cenderawasih Pos

Dana Kampung Engros Untuk Bangun Sejumlah infrastruktur

Rully M.Meraudje (foto:Mboik/Cepos)

JAYAPURA-Pemerintah Kampung Engros,  Distrik Jayapura Selatan  tahun ini telah memprogramkan pembangunan sejumlah infrastruktur dicantum dengan menggunakan dana kampung.

  Kepala Kampung Engros, Rully M.Merauje, mengatakan di tahun 2023 dengan menggunakan dana Kampung pihaknya  telah membangun 7 unit rumah layak huni bagi masyarakat setempat.  Selain itu pihaknya juga membangun sejumlah MCK dan termasuk rehab jalan jeramba sepanjang 200 meter.

   “Kami juga buat pengadaan motor jhonson untuk transportasi anak sekolah. Kemudian ada penggunaan dana  untuk pemeliharaan-pemeliharaan, pembiayaan insentif, kader dan insentif penjaga rumah ibadah,” kata Rully M.Merauje, Senin (29/4).

   Sementara itu untuk penggunaan dana Kampung tahun 2024, dari Rp 8 miliar lebih yang digelontorkan,  sesuai dengan RPJM Kampung Engros, pihaknya  akan membangun sejumlah rumah. Dimana pembangunan rumah layak huni itu akan diprogramkan setiap tahun selama enam tahun ke depan.

   Selama 6 tahun ini pihaknya menargetkan 60 unit rumah layak oleh harus dibangun untuk masyarakat di kampung itu. “Selama ini yang sudah kita kerja sudah 13 unit rumah layak huni, dari masa jabatan saya, tiga  unit rumah untuk kepala suku dan 10 unit untuk masyarakat” ujarnya.

    Untuk tahun ini, pihaknya akan menargetkan kembali membangun 7 unit rumah layak ini dan itu sudah sesuai dengan RPJM kampung, kemudian pembangunan MCK 2 unit dan rehab jalan jeramba sepanjang 500 meter.

    Pihaknya juga merencanakan pembangunan gedung kantor kampung dan bak penampungan air bersih untuk dialiri di kampung itu.

“Penggunaan dana desa ini sejauh ini sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama untuk membangun fasilitas-fasilitas yang menjadi prioritas bagi masyarakat di kampung” pungkasnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version