

Dinkes Papua Minta Lakukan Perekaman E-KTP bagi Warga Asli Papua
JAYAPURA —Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kesehatan Papua akhirnya membatalkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan BPJS Divisi Regional Papua dan Papua Barat untuk mengintegrasikan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan Kartu Papua Sehat (KPS) untuk tahun 2019.
Kepastian pembatalan integrasi JKN-KIS dan KPS itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Papua, drg. Aloysius Giyai, M.Kes di sela-sela Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Provinsi Papua, Selasa (30/4) lalu/
Menurut Aloysius, pembatalan ini dilakukan karena dalam diskusi membahas integrasi JKN-KIS dan KPS antara seluruh kepala dinas kesehata dan direktur rumah sakit dengan pihak BPJS selama Rakerkesda ini, terjadi perdebatan yang alot tentang validasi data penerima manfaat dan belum sepakatnya upaya mengatasi pasien Orang Asli Papua yang belum memiliki Nomor Induk Kaependudukkan (NIK) alias tak punya E-KTP saat datang berobat.
“Permasalahan yang paling urgen adalah validasi data yang dimiliki oleh BPJS. Kita di Provinsi sudah siap membayar premi sebanyak 513.932 orang dengan total biaya Rp 142 miliar. Tetapi datanya tak dibuka oleh BPJS, berapa kuota tiap kabupaten. BPJS tidak bisa membuka by name by address per kabupaten. Belum lagi, ada kabupaten yang sudah membiayai BPJS dengan membayar dana PBI per tahun seperti Keerom yang berpotensi pendobelan. Ini berbahaya kalau diaudit, baik BPJS maupun Dinkes sama-sama kena,” kata Aloysius.
Oleh karena itu, kata Aloysius, pihaknya akan memberi kesempatan kepada semua Dinas Kesehatan di seluruh kabupaten/kota bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar selama tahun 2019 ini bisa merampungkan validasi data kependudukan dan sedapat mungkin membuat perekaman E-KTP bagi warga asli Papua.
Aloysius juga memastikan bahwa untuk pelayanan kesehatan di tiga rumah sakit milik Pemprov Papua, rumah sakit mitra Pemrov Papua, RS rujukan luar Papua, klinik keagamaan dan penerbangan tetap berjalan selama 2019 karena dananya sudah dianggarkan.
“Yang bermasalah dengan penundaan ini ya pembiayaan Orang Asli Papua di rumah sakit kabupaten-kabupaten. Karena dananya awalnya diminta melekat di dana Otsus di kabupaten, ternyata tidak. Oleh karena itu, dana Rp 142 miliar yang rencana dipakai untuk membayar premi ke BPJS tahun ini, kami akan bikin surat ke Gubernur lewat TPAD agar ditinjau kembali dan bagaimana uang itu dibagikan kembali ke rumah sakit di kabupaten-kabupaten,” tegasnya.
Ditempat terpisah terkait Persoalan Keterbukaan Data Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom, dr. Ronny Situmorang memgaku mendukung langkah Dinas Kesehatan Papua untuk melakukan integrasi JKN-KIS dengan KPS hanya saja, melihat belum ada keterbukaan data kuota by name by address dari BPJS untuk tiap kabupaten, maka keputusan menunda integrasi hingga tahun depan adalah langkah yang bijak. (oel/wen)
Salah satu poin yang disiapkan dalam rancangan instruksi kepala daerah adalah pembatasan jumlah pembelian BBM…
Kepala BGN Regional Papua Tengah Nalen Situmorang mengonfirmasi bahwa tiga SPPG yang berstatus suspen tersebut…
Aksi damai ini digelar bertepatan dengan hari kedelapan berjalannya operasi pencarian dan pertolongan (SAR). Keheningan…
Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 152.319 anak di…
Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa memberi pesan tegas kepada jajaran Himpunan Kerukunan Tani Indonesia…
Apolo mengatakan, Pemerintah dan masyarakat Papua Selatan menyampaikan selamat dan sukses atas amanah yang diberikan…