Site icon Cenderawasih Pos

Serahkan Aset Mobil Dinas Senilai Rp 4 M

Penyerahan aset oleh Kejari Jayapura kepada Pemda Mamberamo Raya, di halaman Kantor Kejari, Senin (30/10) (Foto Humas)

JAYAPURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, serahkan 10 unit kendaraan yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya. Adapun, kendaraan tersebut ditarik dari para pejabat yang sudah pensiun di berbagai daerah yang ada di Kota Jayapura dan Kabupaten Biak.

  Kepala Kejari Jayapura, Alexander Sinuraya menyampaikan, penarikan aset tersebut setelah pihaknya diberi surat kuasa oleh Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya. Dalam rangka pemulihan aset khususnya kendaraan roda empat yang memang secara catatan barang milik negara ini tercatat di Pemkab Mamberamo Raya tetapi tidak diketahui ada dimana barangnya.

  “Atas dasar surat tersebut, sehingga kami membentuk tim yang dipimpin oleh Kasidatun melalui pengacara negara dengan melakukan berbagai upaya. Termaksud menghubungi para pihak penguasa kendaraan tersebut untuk melakukan pertemuan, dari hasil pertemuan tersebut sehingga pada Senin (30/10), kami memperoleh 10 unit kendaraan dan langsung diserahkan ke Pemerintah Mamberamo Raya,” papar Sinuraya dalam keterangan persnya kepada wartawan di Kantor Kejari Jayapura, Senin (30/10) kemarin.

  Sinuraya membeberkan, kendaraan yang ditarik tersebut tidak dilakukan di satu tempat. Melainkan dari berbagai daerah seperti Kabupaten, Kota Jayapura, Polimak, dan Biak. Adapun aset yang ditarik diperkirakan bernilai Rp 4 M

  “Pada umumnya, yang memiliki kendaraan milik negara ini adalah pensiunan ASN Kabupaten Mamberamo Raya. Yang memang pada saat menjabat memiliki dan menguasai mobil dinas tersebut,” ungkapnya.

  Adapun kendaraan tersebut diantaranya adalah 9 Hilux dan satu Daihatsu Pick up. Yang terpenting dari pengembalian aset tersebut, kata Sinuraya, agar aset milik Pemda Mamberamo Raya harus digunakan sesuai dengan peruntukannya, dan bagaimana ASN dapat memahami bahwa penggunaan kenderaan haruslah sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban.

   Sementara itu, Plt Sekda Mamberamo, Raya Yusuf Mayabubun menyebut masih banyak kendaraan dinas yang ada di luar. Nantinya, pihaknya akan kembali bekerjasama dengan Kejari Jayapura untuk menarik aset-aset yang masih dipegang oleh mantan pejabat yang pernah bertugas di Kabupaten Mamberamo Raya.

   “Para pejabat pensiunan yang memegang kendaraan dinas milik Pemkab Mamberamo Raya harap dikembalikan. Karena kendaraan tersebut adalah milik negara, sementara untuk pengaturan kepemilikan akan kita atur,” tegasnya.

  Sekedar diketahui, penyerahan kendaraan aset tersebut berlangsung di Depan Kantor Kejari Jayapura. Diterima langsung oleh Plt Sekda Mamberamo Raya, Yusuf Mayabubun. (fia/tri)

Exit mobile version