Categories: METROPOLIS

Aturan Jam Operasional Angkutan Kontainer Dilanggar

  “Sehingga setelah jam 09.00 baru mereka bisa beroperasi Karena paginya itu ada pegawai kantor dan juga anak-anak sekolah,” katanya.

  Dia mengatakan, untuk kewenangan penindakan terhadap para pelanggar di luar ketentuan itu, ada di pihak Kepolisian.  Pemerintah Kota Jayapura hanya mengeluarkan regulasinya.

  Namun demikian pihaknya selalu mempertegas aturan itu dalam penerapannya terutama melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap patuh terhadap aturan walikota yang sudah diterbitkan oleh Walikota Jayapura.

  “Jadi itu ada jam-jam operasionalnya yang harus diikuti oleh semua pelaku usaha terutama alat berat dan juga peti kemas,” katanya. (roy/tri)

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

TNI dan OPM Saling Berbalas Pantun

Dari pihak TNI menyatakan upaya penyerangan yang dilakukan kelompok bersenjata di kawasan Tembagapura, Kabupaten Mimika…

13 hours ago

Implementasi Otsus Masih Jauh dari Harapan Masyarakat

Sejumlah pihak menyebut kondisi ini terjadi karena adanya dinamika perubahan sosial, politik, ekonomi, dan tata…

14 hours ago

3.538 KK Terima Bantuan Sosial Tahap I

Ia berharap penyaluran bantuan dapat benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat yang berhak menerima. Data penerima…

15 hours ago

Realisasi Janji Kampanye, 210 Ondoafi Segera Terima Honor

Menurutnya, kegiatan tersebut masih dalam tahap persiapan oleh panitia. Selain ibadah syukur, rencananya juga akan…

16 hours ago

Satreskrim Polres Jayapura Amankan Pelaku Curanmor Dan Barang Bukti

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali mengatakan, Sekitar pukul…

17 hours ago

Pembangunan Hunian di Papua Dipercepat, Ada Program Tiga Juta Rumah

Percepatan pembangunan dan renovasi rumah tersebut merupakan bagian dari Program Tiga Juta Rumah yang diinisiasi…

18 hours ago