“Sehingga setelah jam 09.00 baru mereka bisa beroperasi Karena paginya itu ada pegawai kantor dan juga anak-anak sekolah,” katanya.
Dia mengatakan, untuk kewenangan penindakan terhadap para pelanggar di luar ketentuan itu, ada di pihak Kepolisian. Pemerintah Kota Jayapura hanya mengeluarkan regulasinya.
Namun demikian pihaknya selalu mempertegas aturan itu dalam penerapannya terutama melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap patuh terhadap aturan walikota yang sudah diterbitkan oleh Walikota Jayapura.
“Jadi itu ada jam-jam operasionalnya yang harus diikuti oleh semua pelaku usaha terutama alat berat dan juga peti kemas,” katanya. (roy/tri)
Page: 1 2
Dari pihak TNI menyatakan upaya penyerangan yang dilakukan kelompok bersenjata di kawasan Tembagapura, Kabupaten Mimika…
Sejumlah pihak menyebut kondisi ini terjadi karena adanya dinamika perubahan sosial, politik, ekonomi, dan tata…
Ia berharap penyaluran bantuan dapat benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat yang berhak menerima. Data penerima…
Menurutnya, kegiatan tersebut masih dalam tahap persiapan oleh panitia. Selain ibadah syukur, rencananya juga akan…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali mengatakan, Sekitar pukul…
Percepatan pembangunan dan renovasi rumah tersebut merupakan bagian dari Program Tiga Juta Rumah yang diinisiasi…