“Ini komentarnya berbau fitnah dan membuat teman-teman marah. Kami juga tak terima dan meminta ia (BM) diproses, ” kata Sekretaris DPC Demokrat Kota Jayapura, Sinyo Mandosir dalam orasi.
Pernyataan BM yang telah discreenshoot ini menganggap melecehkan sosok tokoh dan juga seorang ibu. Kalimat yang digunakan tak beretika dan tidak menghormati sehingga patut dilaporkan.
“Kami minta diproses secara pidana umum dan pidana pemilu karena pernyataannya berkaitan dengan paslon” tambah Sinyo.
“Kami menginginkan proses pemilu berjalan lancar dan tetap saling menghormati, bukan justru menebar kebencian dan menimbulkan kegaduhan dan penyataan BM tidak bisa ditolelir, ” tutupnya Usai berorasi puluhan anggota sayap Partai Demokrat ini langsung masuk membuat laporan tertulis dan menyerahkan berkas ke penyidik. (ade/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir…
“Energi bukan sekadar soal pembangkit, jaringan dan investasi. Energi adalah kebutuhan dasar untuk menerangi…
Menurut Rustan, kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah secara sukarela saat ini mulai menunjukkan perkembangan…
Abisai mengajak seluruh masyarakat di tiga kampung Skouw untuk menjadikan perjalanan 112 tahun Injil…
Dalam sambutannya, Nyoman Sri Antari mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah konkret Pemkot Jayapura bersama…