“Ini komentarnya berbau fitnah dan membuat teman-teman marah. Kami juga tak terima dan meminta ia (BM) diproses, ” kata Sekretaris DPC Demokrat Kota Jayapura, Sinyo Mandosir dalam orasi.
Pernyataan BM yang telah discreenshoot ini menganggap melecehkan sosok tokoh dan juga seorang ibu. Kalimat yang digunakan tak beretika dan tidak menghormati sehingga patut dilaporkan.
“Kami minta diproses secara pidana umum dan pidana pemilu karena pernyataannya berkaitan dengan paslon” tambah Sinyo.
“Kami menginginkan proses pemilu berjalan lancar dan tetap saling menghormati, bukan justru menebar kebencian dan menimbulkan kegaduhan dan penyataan BM tidak bisa ditolelir, ” tutupnya Usai berorasi puluhan anggota sayap Partai Demokrat ini langsung masuk membuat laporan tertulis dan menyerahkan berkas ke penyidik. (ade/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menggandeng Global Green Growth Institute (GGGI) dan para pemangku kepentingan…
Setelah bencana longsor yang terjadi di Distrik Tagineri, Tanggime dan Bolakme (Banjir), kini giliran Distrik…
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol mengatakan, salah satu alasan nikah…
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura resmi membuka Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan II Tahun…
Memasuki semester kedua tahun anggaran 2026, Bupati Mimika Johannes Rettob memberikan atensi khusus terhadap proses…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo melalui Wakil Wali Kota, Rustan Saru, memaparkan berbagai capaian pembangunan…