

JAYAPURA- Untuk mencegah terjadinya kasus kriminalitas dan juga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Abepura, maka sebaiknya warga diminta tidak membawa senjata tajam (sajam) seperti misalnya badik-badik, parang, pisau, dan alat tajam lainnya.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas melalui Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith mengimbau kepada warga masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Abepura untuk tidak membawa sajam saat beraktivitas di tengah-tengah masyarakat atau di rumah publik.
Untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Abepur, kata Duwith merupakan tanggung jawab bersama dari semua komponen masyarakat. Selain itu, yang terpenting adalah bagaimana menciptakan solidaritas dan kerukunan antara suku, ras, agama yang ada di Kota Jayapura, khususnya di Distrik Abepura. “Mari kita sama-sama menjaga kamtibmas dan ikut menjaga kerukunan dan kebersamaan antara suku, ras, dan agama yang ada di wilayah Abepura,” ajaknya.
Duwith berharap, keamanan dan ketertiban masyarakat yang sudah terjaga selama ini tetap dijaga selalu, sehingga kebersamaan dan kerukunan antara suku yang ada di wilayah Abepura tetap terjaga selalu. (bet/wen)
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…