Kapolresta Jayapura Kota, Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Reskrim AKP Laurensius M. Wayne menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan, khususnya yang meresahkan masyarakat.
“Kami memastikan setiap pelaku tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum ini bertujuan memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain,” tegasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Juru bicara (Jubir) PN Jayapura, Rahmat Selang, S.H., M.H mengatakan pada sidang pertama kali digelar,…
Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura mencatat penanganan tujuh kasus narkotika sepanjang Januari hingga Maret 2026.…
Menurutnya, dalam periode tersebut terjadi penurunan jumlah warga sebanyak 3.425 orang. Di sisi lain, terdapat…
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Papua menyebut 128 produk usaha mikro, kecil, dan menengah…
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua terus memperkuat pembinaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil,…
Ahli waris tanah adat Emmaleuw Bhelle, Daud Felle, menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan aparat yang membuka…