Categories: METROPOLIS

Pelaku Pencabulan di Pasir Dua Dibekuk

Kapolresta Jayapura Kota, Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Reskrim AKP Laurensius M. Wayne menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan, khususnya yang meresahkan masyarakat.

“Kami memastikan setiap pelaku tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum ini bertujuan memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain,” tegasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Korupsi Dana BOS SMA Negeri 4, Masuk Putusan Sela

Juru bicara (Jubir) PN Jayapura, Rahmat Selang, S.H., M.H mengatakan pada sidang pertama kali digelar,…

22 hours ago

Satres Narkoba Polres Jayapura Tangani 7 Kasus Narkotika Awal 2026

Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura mencatat penanganan tujuh kasus narkotika sepanjang Januari hingga Maret 2026.…

22 hours ago

Triwulan I Tahun 2026, Jumlah Penduduk Turun 3.425 Jiwa

Menurutnya, dalam periode tersebut terjadi penurunan jumlah warga sebanyak 3.425 orang. Di sisi lain, terdapat…

23 hours ago

128 Produk UMKM di Papua Bersertifikat Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Papua menyebut 128 produk usaha mikro, kecil, dan menengah…

24 hours ago

Pembinaan UMKM Diperkuat, Dari Produksi hingga Pemasaran

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua terus memperkuat pembinaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil,…

1 day ago

Pemilik Tanah Adat Sentani Minta Pemkab Segera Selesaikan Ganti Rugi

Ahli waris tanah adat Emmaleuw Bhelle, Daud Felle, menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan aparat yang membuka…

1 day ago