Categories: MIMIKA

Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Pencurian Konsentrat di Mile 60

MIMIKA – Sat Reskrim Polres Mimika kembali menetapkan dua orang tersangka atas kasus dugaan pencurian konsentrat berujung penembakan di Mile 60 yang merupakan area operasional PT Freeport Indonesia (PTFI), 5 Juli lalu.

Adapun dalam perkara ini, sebelumnya Sat Reskrim Polres Mimika telah menetapkan seorang tersangka bernisial M.Kasat Reskrim Polres Mimija AKP Rian Oktaria, mengatakan orang yang baru ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial RR dan LS. Kedua tersangka yang baru ditetapkan adalah mereka yang beberapa waktu lalu masih mendapatkan perawatan di RSUD Mimika.

“Kami sudah memeriksa kedua terduga pelaku yang tadinya masih dirawat dan sekarang sudah kami amankan,” kata AKP Rian, Selasa, (29/7).

AKP Rian menyebut, pihaknya juga telah menerima laporan dari keluarga para tersangka sebagai banding apakah mereka terbukti bersalah atau tidak.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah berinisial M alias Lamisi berusia sekitar 30 tahun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencurian konsentrat, oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika.

Untuk diketahui, M adalah satu dari tiga orang warga yang sebelumnya disebut sebagai pendulang yang ditembak menggunakan peluru karet oleh anggota Satgas Amole I 2025 di kawasan Mile 60, wilayah operasional PT Freeport Indonesia di Distrik Tembagapura.

Penembakan yang dilakukan oleh anggota dari Satgas Amole I 2025 itu terjadi pada hari Sabtu, tanggal 5 Juli 2025.  Adapun dua orang lainnya yang disebut menjadi korban dalam penembakan tersebut masing-masing berinisial RR dan LS. Awalnya, mereka dikatakan sebagai warga yang melakukan aktivitas mendulang di sekitar lokasi kejadian.

Perlu diketahui, ketiga pelaku yang kini sudah berstatus tersangka bukanlah pendulang, mereka juga merupakan warga non karyawan. Adapun pada kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti terdiri dari konsentrat, tali, tas dan sarung tangan. Konsentrat yang disita tersebut diduga merupakan hasil mengeruk pipa milik perusahaan PT Freeport Indonesia. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Banyak Wajah Lama Bertahan

Sebanyak 20 pemain musim lalu masih hadir dalam latihan seperti sang kapten Boaz Solossa, Yustinus…

12 hours ago

Tim Gabungan Kejar Pembunuh Personel BKO ODC

Tim gabungan ini tengan menyelidiki motif di balik insiden penikaman yang menewaskan Awes. Brigpol Fredi…

14 hours ago

Kopi Tua Klaim Sebagai Pelaku

Insiden maut ini terjadi di sekitar Jalan Trans Papua, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan,…

16 hours ago

Satu Personel Kodam XVII/Cenderawasih Tewas di Tangsel

Atas peristiwa yang menimpa jajarannya, Tri mengaku sudah berkoordinasi dengan Polres Tangsel dan Polda Metro…

20 hours ago

Masalah Aset dan Pelaksana Tugas Jadi Fraksi Nasdem

Masih sama soal aset, Fraksi Nasdem DPR Papua kembali menyoroti hal tersebut. Banyak aset bergerak…

23 hours ago

Semakin Hitam Air Warangan, Semakin Jelas Karakter Keris

Bagi sebagian masyarakat Jawa, Suro bukan sekadar penanda pergantian kalender. Bulan ini, dipercaya menjadi waktu…

1 day ago