Hal ini ditegaskan Ketua Bapemperda DPRK Mimika, Iwan Anwar di hadapan Mama-mama OAP dan Mahasiswa usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRK Mimika, Rabu (28/5/2025).
Iwan Anwar mengatakan, soal tututan mama-mama OAP dan mahasiswa terkait perlindungan perdagangan pangan lokal harus dikhususkan untuk OAP telah ditetapkan pada 25 November 2024 lalu oleh DPRK Mimika (sebelumnya DPRD-red) bersama Pemerintah Kabupaten Mimika.
“Perda UMKM itu mengatur dan menginventarisir semua produk lokal Kabupaten Mimika, kedua perda itu memberikan peluang perlindungan lebih banyak kepada Mama-mama Papua yang menjual produk lokal itu,” tegasnya. “Perda ini juga aspirasi dari mama-mama sekalian, yang dulu pernah demo di sini,” tambahnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Namun di balik rutinitas itu, tak ada yang menyangka bahwa hari itu akan menjadi berbeda.…
Di depan sebuah masjid di kawasan Kodam, dua perempuan lanjut usia duduk bersandar. Di sekeliling…
Pj Sekda Kabupaten Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP menyatakan enam prioritas kebijakan pemerintah kepada peningkatan…
Pertempuran memperebutkan takhta juara melawan Persipuncak Puncak Cartenz berlangsung sengit sejak menit awal. Kedua tim…
Pelatih kepala Persipura, Rahmad Darmawan memberikan apresiasi tinggi bagi pemain yang disebut-sebut sebagai masa depan…
Pendekatan strategis yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif maupun lahan…