Hal ini ditegaskan Ketua Bapemperda DPRK Mimika, Iwan Anwar di hadapan Mama-mama OAP dan Mahasiswa usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRK Mimika, Rabu (28/5/2025).
Iwan Anwar mengatakan, soal tututan mama-mama OAP dan mahasiswa terkait perlindungan perdagangan pangan lokal harus dikhususkan untuk OAP telah ditetapkan pada 25 November 2024 lalu oleh DPRK Mimika (sebelumnya DPRD-red) bersama Pemerintah Kabupaten Mimika.
“Perda UMKM itu mengatur dan menginventarisir semua produk lokal Kabupaten Mimika, kedua perda itu memberikan peluang perlindungan lebih banyak kepada Mama-mama Papua yang menjual produk lokal itu,” tegasnya. “Perda ini juga aspirasi dari mama-mama sekalian, yang dulu pernah demo di sini,” tambahnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
dr. Beeri I.S. Wopari, M.Kes., mengatakan data tersebut mencakup warga yang mendapat pelayanan kesehatan, baik…
Ribuan objek yang berhasil dipulangkan mencakup, sekitar 1.000 unit artefak kehidupan sehari-hari dan ritual,…
Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Jayapura, tenaga kesehatan, TNI-Polri, serta masyarakat yang bergerak menangani…
Aksi pembakaran ban dan penutupan jalan dengan batang kayu ini dilakukan sebagai bentuk protes keras…
Rama mengatakan BGN akan melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan MBG menyusul dua kejadian dugaan keracunan…
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan…