Hal ini ditegaskan Ketua Bapemperda DPRK Mimika, Iwan Anwar di hadapan Mama-mama OAP dan Mahasiswa usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRK Mimika, Rabu (28/5/2025).
Iwan Anwar mengatakan, soal tututan mama-mama OAP dan mahasiswa terkait perlindungan perdagangan pangan lokal harus dikhususkan untuk OAP telah ditetapkan pada 25 November 2024 lalu oleh DPRK Mimika (sebelumnya DPRD-red) bersama Pemerintah Kabupaten Mimika.
“Perda UMKM itu mengatur dan menginventarisir semua produk lokal Kabupaten Mimika, kedua perda itu memberikan peluang perlindungan lebih banyak kepada Mama-mama Papua yang menjual produk lokal itu,” tegasnya. “Perda ini juga aspirasi dari mama-mama sekalian, yang dulu pernah demo di sini,” tambahnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…
Ia menjelaskan, tambahan DAU tersebut berkaitan dengan kebutuhan belanja kepegawaian yang belum terselesaikan. Di…
Di sepanjang jalan utama menuju pelabuhan, sejumlah kendaraan datang silih berganti. Di antara suara…
Pantauan media ini, antrean panjang didominasi kaum ibu. Di bawah terik matahari, mereka datang dengan…
Langkah tegas Pemerintah Kota Jayapura tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura,…
Untuk mendata dan menjangkau ratusan anak tersebut, Dinsos memobilisasi 24 kader yang tersebar di berbagai…